Permintaan Maaf Bupati Aceh Selatan Tak Menghalangi Desakan Sanksi Berat

- Selasa, 09 Desember 2025 | 11:30 WIB
Permintaan Maaf Bupati Aceh Selatan Tak Menghalangi Desakan Sanksi Berat

"Apa yang dilakukan bupati tersebut masuk dalam pelanggaran berat. Meninggalkan tanggung jawab kepada rakyatnya dalam masa musibah," ujarnya.

Namun begitu, keputusan akhir ia serahkan sepenuhnya pada mekanisme yang ada di Kementerian Dalam Negeri. "Kita serahkan saja kepada kebijakan aturan yang ada melalui Kemendagri," imbuh politikus itu.

Permohonan maaf Mirwan sendiri tersebar luas lewat unggahan di media sosialnya. Dalam pernyataan tertulis yang panjang, ia memohon maaf kepada banyak pihak.

"Dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, terutama kepada Bapak Presiden RI, H. Prabowo Subianto, dan Bapak Menteri Dalam Negeri, H. Tito Karnavian, serta Bapak Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, dan juga kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan," tulis Mirwan.

Latar belakangnya, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memang menyentil langsung soal kasus ini. Ia meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memproses Bupati yang dinilai lari dari tugas di saat yang paling krusial itu. Tekanan pun kini mengalir dari berbagai arah, menunggu tindak lanjut yang konkret.


Halaman:

Komentar