Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook akhirnya memasuki babak baru. Kejaksaan Agung resmi melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Yang menarik, salah satu nama yang tercantum adalah mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025), suasana tampak sibuk. Roy Riady, ketua tim jaksa penuntut umum, tampak memberikan konfirmasi kepada awak media.
"Hari ini penuntut umum melimpahkan empat berkas perkara," ujar Roy.
Ia lalu menyebutkan nama-nama yang terlibat: "Atas nama Nadiem Makarim, atas nama Mulatsyah, atas nama Sri Wahyuningsih, dan atas nama Ibrahim Arif."
Artikel Terkait
Kapolda Jamin Situasi Terkendali Pasca Ledakan di Masjid Jember, Tim Gabungan Selidiki Dugaan Bahan Kimia
Pertamina Tambah SPBU Modular Jadi 96 Titik untuk Antisipasi Antrean Mudik
Arus Mudik H-4 Lebaran di Tol Cipali Naik 22%, Sistem Satu Arah Diterapkan
Pria Mabuk di Bogor Ancam Bunuh Mantan Istri dan Anak, Diamankan Polisi