Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook akhirnya memasuki babak baru. Kejaksaan Agung resmi melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Yang menarik, salah satu nama yang tercantum adalah mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025), suasana tampak sibuk. Roy Riady, ketua tim jaksa penuntut umum, tampak memberikan konfirmasi kepada awak media.
"Hari ini penuntut umum melimpahkan empat berkas perkara," ujar Roy.
Ia lalu menyebutkan nama-nama yang terlibat: "Atas nama Nadiem Makarim, atas nama Mulatsyah, atas nama Sri Wahyuningsih, dan atas nama Ibrahim Arif."
Artikel Terkait
Ahok Buka Suara: Dari Larangan Main Golf hingga Pengawasan Etika di Pertamina
Ahok Bantah Kenal Riza Chalid di Sidang Tipikor: Tak Ada Laporan Sepanjang Jabatan
Rusia-China Siapkan Langkah Bersama Menjawab Ancaman AS ke Iran
MLKI Kirim Surat Tegas ke Prabowo: Tolak Polri Masuk Kementerian