Penyelidikan pun dimulai. Analisis rekaman CCTV jadi kunci utama. Dari situ, ciri-ciri pelaku bisa diidentifikasi. Upaya itu membuahkan hasil: BR alias Kidut berhasil ditangkap pada Sabtu (6/12).
"Pria tersebut kemudian diamankan dan diketahui bernama BR alias Kidut. Setelah diperlihatkan rekaman CCTV, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya," jelas Jauhari.
Di hadapan penyidik, BR mengaku beraksi sendirian tanpa alat bantu. Tapi setelah motor berhasil dicuri, dia tidak bekerja sendiri. Motor hasil curian itu dijualnya via Facebook pada hari yang juga, sekitar siang hari di daerah Jatiuwung. Harganya cuma Rp 1,45 juta.
"Pelaku juga mengaku membagi uang hasil penjualan dengan rekannya sebanyak Rp 200.000," tutur Kapolres.
Sisanya, sekitar Rp 1,25 juta, diakuinya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara itu, rekanannya yang berinisial D sampai sekarang masih buron atau DPO.
Artikel Terkait
MK Tegaskan Kewenangan Presiden Soal Grasi dan Amnesti Tetap Utuh
BMKG: Hujan Masih Guyur Jawa-Bali hingga Februari, Waspada Cuaca Ekstrem
Trump Kaji Serangan Terbatas untuk Dukung Gelombang Protes di Iran
Kades Sintang Terjaring Operasi Polisi Usai Mencuri Motor Warga