Penyelidikan pun dimulai. Analisis rekaman CCTV jadi kunci utama. Dari situ, ciri-ciri pelaku bisa diidentifikasi. Upaya itu membuahkan hasil: BR alias Kidut berhasil ditangkap pada Sabtu (6/12).
"Pria tersebut kemudian diamankan dan diketahui bernama BR alias Kidut. Setelah diperlihatkan rekaman CCTV, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya," jelas Jauhari.
Di hadapan penyidik, BR mengaku beraksi sendirian tanpa alat bantu. Tapi setelah motor berhasil dicuri, dia tidak bekerja sendiri. Motor hasil curian itu dijualnya via Facebook pada hari yang juga, sekitar siang hari di daerah Jatiuwung. Harganya cuma Rp 1,45 juta.
"Pelaku juga mengaku membagi uang hasil penjualan dengan rekannya sebanyak Rp 200.000," tutur Kapolres.
Sisanya, sekitar Rp 1,25 juta, diakuinya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara itu, rekanannya yang berinisial D sampai sekarang masih buron atau DPO.
Artikel Terkait
Serangan Drone di Kalogi: Taman Kanak-Kanak dan Rumah Sakit Jadi Sasaran, 79 Tewas
Gempa 2,8 Magnitudo Guncang Laut Selatan Bantul Dini Hari
Hujan Deras di Bogor Robohkan Pagar Sekolah dan Tumbangkan Pohon
Gotong Royong Warga Selamatkan Rumah Janda di Lebak yang Hampir Runtuh