Kecelakaan Medan: 3 Anggota Polisi Mabuk Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Putri Merak Jingga
MEDAN - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga anggota kepolisian terjadi di Jalan Putri Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Kejadian yang berlangsung pada Minggu (26/10) pukul 04.15 WIB ini melibatkan mobil Honda Mobilio berwarna hitam yang menabrak trotoar dan menyerempet pejalan kaki.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, mengonfirmasi bahwa ketiga oknum polisi tersebut adalah Bripda VPA, Bripda ST, dan Bripda BI. Menurut penuturannya, kecelakaan terjadi ketika ketiganya melintas di depan HW Tiger Club, sebuah tempat hiburan malam di Medan.
"Setibanya di depan HW Tiger Club, pejalan kaki yang bernama Elida Delviana Tamin terserempet bodi sebelah kanan mobil Honda Mobilio," jelas Siti Rohani Tampubolon.
Polisi Mabuk Diduga Penyebab Kecelakaan
Kabid Humas Polda Sumut mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa ketiga anggota polisi tersebut dalam kondisi mabuk akibat pengaruh alkohol. "Jelas dia (ketiga polisi) mabuk dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol. Habis itu kan dia ke tempat hiburan," tegas Ferry saat dikonfirmasi pada Kamis (30/10).
Kondisi Korban Kritis Akibat Kecelakaan
Korban kecelakaan, Elida Delviana Tamin, mengalami kondisi yang sangat memprihatinkan dan saat ini dirawat intensif di Rumah Sakit Columbia Medan. Ayah korban, Suratman (55), mengungkapkan kondisi putrinya yang masih belum sadarkan diri dengan luka-luka serius.
"Kalau luka-luka yang dialami, lutut mengalami retak, kemudian tulang rusuknya enam patah. Kemudian ada operasi pecah pembuluh darah di kepala," tutur Suratman dengan prihatin.
Tindakan Tegas: Tiga Polisi Ditahan di Polda Sumut
Menanggapi insiden ini, Polda Sumut mengambil tindakan tegas dengan menahan ketiga anggota polisi tersebut. Mereka saat ini ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) Bid Propam Polda Sumut.
Kasubbid Paminal Polda Sumut, Kompol Chandra, menjelaskan bahwa ketiga personel sempat kabur dari lokasi kejadian namun akhirnya menyerahkan diri ke Satlantas Polrestabes Medan. "Karena dia takut diamuk massa saat itu," ujar Chandra.
Proses hukum terus berlanjut dengan pemeriksaan lebih mendalam yang telah dilimpahkan ke Wadab Profesi (Wabprof) Bid Propam Polda Sumut. Chandra menegaskan, "Untuk sanksinya kita menunggu proses, karena kemarin kita melakukan penyelidikan Paminal, kita sudah proses."
Insiden kecelakaan yang melibatkan oknum polisi di Medan ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu, serta menjadi peringatan tentang bahaya mengemudi dalam keadaan mabuk.
Artikel Terkait
Pemerintah Targetkan 5.000 Jembatan Gantung Rampung Akhir 2026 untuk Hubungkan Daerah Terpencil
Aktivitas Gempa Gunung Anak Krakatau Meningkat, Status Waspada Belum Berubah
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 800 Meter, Warga Diminta Waspada Lahar Hujan
Pemerintah Buka Polling Publik untuk Pertama Kalinya, Masyarakat Tentukan Langsung Logo HUT ke-81 RI