Mahasiswi UNS Penerima KIP-K Terbukti Langgar Aturan, Beasiswa Dicabut
Seorang mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) terbukti melakukan pelanggaran setelah kasus dugaan pesta di kelab malam viral di media sosial. Investigasi kampus memastikan mahasiswi Program Studi S1 Bisnis Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis tersebut telah melanggar kode etik mahasiswa.
Kronologi Viralnya Kasus Mahasiswi UNS
Foto mahasiswi penerima KIP-K UNS yang diduga sedang berpesta sempat beredar luas di platform media sosial sebelum akhirnya dihapus. Juru Bicara UNS Agus Riewanto mengonfirmasi identitas mahasiswi tersebut sebagai mahasiswa aktif penerima bantuan KIP-K tahun 2023 berdasarkan Keputusan Rektor UNS Nomor 1824/UN27/HK/2023.
Proses Investigasi dan Temuan Pelanggaran
Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM) UNS menyatakan mahasiswi tersebut terbukti melanggar Pasal 13 huruf b Peraturan Senat Akademik UNS tentang Kode Etik Mahasiswa. Pelanggaran ini terkait perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat, termasuk norma hukum, agama, kesopanan, dan kepatutan.
Sanksi yang Dijatuhkan UNS
UNS memberikan sanksi tegas berupa:
- Surat Peringatan pertama
- Kewajiban mengikuti program konseling selama 6 bulan
- Pencabutan beasiswa KIP-K berdasarkan Keputusan Rektor UNS
- Larangan memperoleh beasiswa lain selama masa studi
Pernyataan Resmi UNS
Agus Riewanto menegaskan bahwa pencabutan KIP-K mahasiswi UNS ini bertujuan memberikan efek jera, menegakkan disiplin, serta menumbuhkan kesadaran etika dan tanggung jawab moral di lingkungan kampus. UNS berharap kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh civitas academica untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan terhadap peraturan.
Artikel Terkait
Kepri Sukses! 419 Posbankum Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Semua Desa
Ibu-ibu Pengajian Gerebek Sarang Judi di Kisaran, Aksi Mereka Bikin Pelaku Kalang Kabut!
Gubernur Banten Andra Soni Geram! Ruang Tunggu RSUD Malingping Ditemukan Tak Manusiawi
Kemensos Salurkan Bantuan Rp 3,69 Miliar! Ini Daftar Lengkap Bantuan untuk Korban Banjir Semarang