Koordinasi Kemenkum Kalbar dengan Ditjen AHU Tingkatkan Layanan Hukum dan PNBP
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kemenkum Kalbar) melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada Senin, 27 Oktober 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat program kerja dan meningkatkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum di wilayah Kalbar.
Rombongan Kemenkum Kalbar dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Jonny Pesta Simamora, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan jajaran pejabat fungsional umum. Mereka disambut hangat oleh Sekretaris Ditjen AHU, Hantor Situmorang, di Jakarta.
Capaian PNBP dan Target Peningkatan Layanan AHU
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar melaporkan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan AHU di Kalimantan Barat yang menunjukkan tren positif. Pihaknya menargetkan peningkatan PNBP sebesar 6 persen sebagai bagian dari indikator Perjanjian Kinerja tahun berjalan.
Kegiatan koordinasi ini juga menjadi media untuk memperoleh arahan dan dukungan strategi dari Ditjen AHU dalam upaya peningkatan kinerja berkelanjutan. Fokus peningkatan terutama pada layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha seperti layanan fidusia, apostille, dan layanan AHU lainnya.
Artikel Terkait
Dua Tahun Tanpa Gaji, Nasib 580 Pekerja Perkebunan di Sumsel Terkatung
KPK Periksa Irjen Roni Dwi Susanto Terkait Gurita Sertifikasi K3
Indonesia Mampu atau Rakyat yang Terlalu Sering Diminta Bertahan?
Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK, Dugaan Korupsi Kuota Haji Tembus Rp1 Triliun