Koordinasi Kemenkum Kalbar dengan Ditjen AHU Tingkatkan Layanan Hukum dan PNBP
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kemenkum Kalbar) melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada Senin, 27 Oktober 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat program kerja dan meningkatkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum di wilayah Kalbar.
Rombongan Kemenkum Kalbar dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Jonny Pesta Simamora, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan jajaran pejabat fungsional umum. Mereka disambut hangat oleh Sekretaris Ditjen AHU, Hantor Situmorang, di Jakarta.
Capaian PNBP dan Target Peningkatan Layanan AHU
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar melaporkan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan AHU di Kalimantan Barat yang menunjukkan tren positif. Pihaknya menargetkan peningkatan PNBP sebesar 6 persen sebagai bagian dari indikator Perjanjian Kinerja tahun berjalan.
Kegiatan koordinasi ini juga menjadi media untuk memperoleh arahan dan dukungan strategi dari Ditjen AHU dalam upaya peningkatan kinerja berkelanjutan. Fokus peningkatan terutama pada layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha seperti layanan fidusia, apostille, dan layanan AHU lainnya.
Komitmen Kemenkum Kalbar untuk Layanan Hukum Optimal
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inovasi dan peningkatan layanan hukum di daerah. "Kegiatan koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat arah kebijakan dan strategi layanan AHU di Kalimantan Barat," ujar Jonny.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi yang solid dengan Ditjen AHU merupakan kunci utama dalam menjaga kualitas layanan publik di bidang hukum. "Kami berkomitmen untuk mencapai target peningkatan PNBP dan memastikan layanan hukum kepada masyarakat berjalan semakin optimal," tambahnya.
Strategi Ke Depan dan Tindak Lanjut
Sebagai tindak lanjut pertemuan, Kanwil Kemenkum Kalbar akan mendokumentasikan seluruh arahan dari Ditjen AHU dan melakukan evaluasi secara berkala. Mereka juga akan menyesuaikan strategi layanan AHU sesuai arahan pusat serta melaporkan perkembangan capaian PNBP secara rutin.
Koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam memastikan layanan hukum yang cepat, tepat, dan akuntabel bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kalimantan Barat.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu