Mukjizat Al-Quran: Sains Membuktikan Hikmah Haramnya Nikah Saudara Sepersusuan
Hukum Islam tentang haramnya menikahi saudara sepersusuan telah terbukti secara ilmiah. Penemuan modern mengungkap bahwa ASI tidak hanya memberikan nutrisi, tetapi juga mentransfer materi genetik yang menciptakan ikatan biologis permanen.
Dasar Hukum dalam Al-Quran
Al-Quran surat An-Nisa ayat 23 secara jelas menyebutkan bahwa saudara sepersusuan termasuk dalam kategori mahram yang haram untuk dinikahi. Meskipun tidak memiliki hubungan darah, ikatan persusuan dianggap setara dengan hubungan keluarga dalam Islam.
Bukti Ilmiah Efek ASI pada DNA
Penelitian terkini membuktikan bahwa ASI mengandung mikro RNA yang terbungkus dalam eksosom. Komponen ini mampu bertahan dari proses pencernaan dan memasuki aliran darah bayi, kemudian mempengaruhi ekspresi gen tertentu.
Artikel Terkait
Prabowo Buka Suara Empat Jam di Kertanegara, Bahas Reformasi Polri hingga Gaza
Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas, Status Siaga Tetap Dipertahankan
Kurir COD Babak Belur Dikeroyok di Cianjur, Hanya Karena Titip Uang
Nitrous Oxide dan Ritme Negara yang Kalah Cepat dari Pasar Digital