Mukjizat Al-Quran: Sains Membuktikan Hikmah Haramnya Nikah Saudara Sepersusuan
Hukum Islam tentang haramnya menikahi saudara sepersusuan telah terbukti secara ilmiah. Penemuan modern mengungkap bahwa ASI tidak hanya memberikan nutrisi, tetapi juga mentransfer materi genetik yang menciptakan ikatan biologis permanen.
Dasar Hukum dalam Al-Quran
Al-Quran surat An-Nisa ayat 23 secara jelas menyebutkan bahwa saudara sepersusuan termasuk dalam kategori mahram yang haram untuk dinikahi. Meskipun tidak memiliki hubungan darah, ikatan persusuan dianggap setara dengan hubungan keluarga dalam Islam.
Bukti Ilmiah Efek ASI pada DNA
Penelitian terkini membuktikan bahwa ASI mengandung mikro RNA yang terbungkus dalam eksosom. Komponen ini mampu bertahan dari proses pencernaan dan memasuki aliran darah bayi, kemudian mempengaruhi ekspresi gen tertentu.
Artikel Terkait
Menggantung Nyawa Demi Pintasan: Kisah Pilu Jembatan Kabel Listrik di Aceh Barat
Detik-Detik Haru Prabowo Beri Kejutan Ulang Tahun ke Menlu Prasetyo, Sampai Cium Tangan!
Sri Purnomo Ditahan! Modus Korupsi Dana Hibah Pariwisata yang Rugikan Negara Rp10,9 M
Dua Pelaku Bawa Parang Aniaya Juru Parkir Cinere, Ini Pemicu yang Tak Terduga