Jurnalis Muslim Inggris Sami Hamdi Ditangkap dan Akan Dideportasi dari AS
Imigrasi Amerika Serikat menangkap jurnalis Muslim Inggris Sami Hamdi, mencabut visanya, dan akan mendeportasinya. Hamdi diketahui sedang berada di Amerika Serikat untuk tur pidato.
Alasan Penangkapan Sami Hamdi
Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) mengonfirmasi bahwa Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai menahan Hamdi dengan tuduhan mendukung terorisme. Juru bicara DHS, Tricia McLaughlin, menyatakan bahwa pemerintahan Presiden Trump tidak akan memperbolehkan mereka yang diduga mendukung terorisme dan merusak keamanan nasional Amerika untuk bekerja atau mengunjungi negara tersebut.
Profil dan Aktivitas Sami Hamdi
Sami Hamdi dikenal sebagai analis dan komentator di jaringan TV Inggris yang vokal mengkritik kebijakan AS dan Israel. Menurut laporan Al Jazeera, Hamdi secara terbuka menuduh politisi AS aktif mendukung genosida Israel di Gaza. Saat ditangkap, Hamdi sedang berbicara di acara yang diselenggarakan Dewan Hubungan Islam Amerika (CAIR) di Sacramento, California.
Reaksi Keluarga dan Organisasi
Ayah Hamdi, Mohamed El-Hachmi Hamdi, membela putranya dengan menyatakan bahwa Sami tidak terafiliasi dengan kelompok politik atau agama mana pun. Sementara itu, CAIR membantah tuduhan bahwa Hamdi mendukung militan Islam dan menyebut penangkapan ini sebagai penghinaan terhadap kebebasan berpendapat.
Respons Pemerintah Inggris
Kementerian Luar Negeri Inggris menuntut klarifikasi dari AS terkait penahanan Hamdi dan menyatakan bahwa penahanan warga negara Inggris karena mengungkapkan opini politik merupakan preseden berbahaya yang tidak boleh ditoleransi oleh demokrasi mana pun.
Dukungan dari Tokoh Konservatif AS
Sejumlah tokoh konservatif AS mendesak pemerintah Trump mengusir Hamdi dari AS. Aktivis sayap kanan Laura Loomer menyebut Hamdi sebagai pendukung Hamas, sementara Yayasan RAIR yang pro-Israel menuduhnya berupaya memperluas jaringan politik asing yang memusuhi kepentingan AS.
Kebijakan Imigrasi Pemerintahan Trump
Sejak Januari tahun ini, pemerintahan Trump melakukan tindakan keras terhadap pemegang visa yang menyuarakan dukungan terhadap Palestina dan mengkritik operasi militer Israel di Gaza, termasuk memeriksa media sosial dan mendeportasi pemegang visa pelajar serta green card.
Artikel Terkait
PNUP Jatuhkan Sanksi Berlapis ke Dosen Terbukti Kekerasan Seksual, Turun Pangkat hingga Dilarang Masuk Kampus
Orang Tua Kapten Kapal MT Honour 25 Cemas, Pemerintah Upayakan Mediasi dengan Perompak Somalia
Pria Diduga Gangguan Jiwa Gali Makam di Simalungun, Jenazah Korban Ditemukan 15 Meter dari Liang Lahat
Met Gala 2026 Usung Tema ‘Fashion Is Art’, Beyoncé hingga Rihanna Curi Perhatian