murianetwork.com - Umumnya, hari libur nasional di Indonesia bertepatan dengan adanya peringatan hari-hari besar keagamaan, momentum nasional, maupun mengenang peristiwa sejarah.
Sedangkan cuti bersama adalah hari libur khusus yang diberikan untuk memperpanjang libur nasional.
Hari libur atau biasa disebut dengan tanggal merah sangat di tunggu-tunggu masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Jangan Lupa Bawa Payung, Yuk Intip Beberapa Tips Menjaga Kesehatan Badan Dikala Musim Hujan
Masyarakat Indonesia biasanya sudah merencanakan liburan ke suatu tempat ketika tanggal merah tiba.
Ada pula yang senang dengan tanggal merah tapi hanya untuk menghabiskan waktu bersantai dirumah.
Dilansir dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Baca Juga: Penanganan Stunting Dan Pembangunan Fisik Diminta Diprioritaskan
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, VinÃcius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral