Polda Metro Jaya menampilkan foto sembilan wartawan gadungan yang melakukan pemerasan terhadap pengunjung hotel di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Salah satu pelaku adalah perempuan berinisial EIH (48).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi jahatnya tersebut. Pelaku berinisial FFT (31), EIH (48), KMB (57), PS (52), AH (40), SFB (21), AC (25), AECB (24), dan RMH (31).
Saat menjalankan aksinya, pelaku menunggu di sekitaran hotel transit untuk mencari korban. Setelah calon korban yang berpasangan keluar dari hotel, para pelaku kemudian mengikuti korban sampai di tempat tinggal atau kantor korban.
“Pelaku FFT berperan menghampiri korban pada saat korban turun dari mobil. Pelaku KMB ikut menghampiri korban, meminta uang Rp130 juta, menyediakan mobil Ertiga, dan menyediakan kwitansi,” kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
Kemudian pelaku PS berperan menyediakan rekening untuk di transfer korban dan menyediakan mobil Avanza. Sementara itu, pelaku AC yang menyetir mobil Avanza, mengikuti korban, dan mendapatkan keuntungan Rp750 ribu.
Artikel Terkait
Masa Kecil Jokowi di Kampung yang Dulu Dikenal Sebagai Palu Arit, Kisahnya Baru Terungkap!
Keluarga Dina Oktaviani Ungkap Rencana Mengerikan Heryanto: Dia Patut Dihukum Mati!
Prabowo Gebuk Jokowi? Ini Kata Purbaya Soal Perang Politik di Istana
Siapa yang Harus Bayar Utang Kereta Cepat? Ini Fakta yang Bikin Geleng-Geleng!