Anggota DPR Kecam Promosi Miras dengan Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha

- Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:54 WIB
Anggota DPR Kecam Promosi Miras dengan Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, mengecam keras promosi minuman beralkohol merek Newport dalam festival musik The Sounds Project di Jakarta Utara. Dalam acara tersebut, pengunjung ditantang menghafal Surah Ad-Dhuha dengan hadiah sebotol minuman keras.

Maman menilai penggunaan ayat suci Al-Qur'an untuk kepentingan promosi minuman beralkohol merupakan tindakan tercela. Menurutnya, praktik semacam itu tidak hanya tidak etis, tetapi juga berpotensi melukai perasaan umat Islam dan merendahkan kesucian Al-Qur'an.

"Saya mengecam keras tindakan tersebut. Menjadikan hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai tantangan untuk mendapatkan hadiah minuman keras merupakan tindakan yang sangat tercela. Ayat suci Al-Qur'an tidak boleh dijadikan alat permainan atau gimmick untuk kepentingan promosi produk," ujar Maman.

Ia menegaskan, kegiatan promosi dalam festival musik maupun acara hiburan tetap harus memperhatikan etika, norma agama, serta nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat. Menurut Maman, kebebasan berkreasi dan melakukan promosi tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan sensitivitas keagamaan. Terlebih, Al-Qur'an memiliki kedudukan yang mulia bagi umat Islam sehingga harus dihormati dalam setiap situasi.

"Promosi tentu boleh dilakukan, tetapi harus tetap beretika dan menghormati norma agama. Jangan sampai kreativitas justru berubah menjadi tindakan yang merendahkan atau menyinggung kesucian agama," tegasnya.

Maman juga meminta penyelenggara maupun pihak yang terlibat dalam aktivitas promosi tersebut untuk bertanggung jawab. Ia mendorong adanya evaluasi dan penjelasan terbuka mengenai bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung.

"Penyelenggara dan pelaku promosi harus bertanggung jawab. Harus ada evaluasi dan penjelasan yang terbuka mengenai bagaimana kegiatan seperti ini bisa terjadi," katanya.

Politikus PKB dari Dapil Jawa Barat IX itu menilai kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak, khususnya penyelenggara kegiatan dan perusahaan yang melakukan aktivitas pemasaran di ruang publik. "Jangan sampai demi mengejar perhatian publik dan viralitas, nilai-nilai agama dikorbankan. Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa kegiatan promosi yang tidak beretika dan melanggar norma agama tidak boleh terjadi lagi," kata Maman.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags