Kebijakan baru dari Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan guru untuk mencicipi Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum disajikan kepada siswa. Langkah ini disebut sebagai upaya memastikan kualitas makanan layak konsumsi sekaligus menjadi sarana edukasi bagi anak didik.
Kepala BGN menegaskan bahwa guru berperan sebagai penguji rasa terakhir atau organoleptik sebelum MBG dibagikan. "Kalau MBG yang dicicipi tidak layak, wajib hukumnya tidak dibagikan," ujarnya dalam keterangan yang beredar.
Kebijakan ini menuai beragam reaksi dari warganet. Sebagian menilai beban guru semakin bertambah, terlebih di tengah gaji yang dinilai masih kecil. "Udah gaji kecil, harus nanggung risiko keracunan MBG pula," tulis seorang pengguna media sosial.
Kekhawatiran lain disampaikan netizen yang mempertanyakan logika kebijakan ini. Menurut mereka, pengujian kualitas makanan seharusnya menjadi tanggung jawab penyedia program, bukan guru. "Harusnya sudah clear di dapur, malah bikin ribet guru sebagai pendidik," komentar akun lain.
Seorang warganet bahkan menyindir agar ketua BGN yang keliling sekolah untuk mencicipi makanan. Sementara itu, ada pula yang menyarankan agar divisi quality control dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas memastikan kelayakan MBG, bukan menambah pekerjaan guru.
Artikel Terkait
Anggaran Terbesar 2027: BGN, Kementerian Pertahanan, dan Polri
Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Sebut Sjafrie Sempat Diberi Tahu Soal Fitnah
Keracunan MBG di Berastagi, Korban Alami Gangguan Saraf Otak
Mantan Ketua BEM UGM Sindir Prabowo: Dicintai Rakyat atau Dipuja Penjilat?