Sebuah video yang memperlihatkan seseorang melafalkan ayat suci Al-Quran di sebuah booth minuman keras pada festival musik memicu kecaman publik. Dalam unggahan yang beredar, booth tersebut disebut menawarkan hadiah miras bagi pengunjung yang hafal ayat Al-Quran. Aksi ini dinilai sebagai penistaan agama oleh warganet.
Penyelenggara The Sounds Project akhirnya angkat bicara setelah melakukan penelusuran dan klarifikasi. Mereka mengonfirmasi insiden terjadi pada 9 Agustus lalu dan menyatakan kemarahan serta kekecewaan. "Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," tulis mereka di akun Instagram @thesoundsproject, Selasa (11/8).
Pihak penyelenggara menegaskan kejadian itu di luar arahan, persetujuan, dan kendali mereka. Mereka berjanji tidak akan menoleransi segala bentuk penistaan agama atau hal yang menyinggung SARA. Sebagai langkah tindak lanjut, mereka telah menegur sponsor terkait dan meminta penyelesaian kasus hingga tuntas. Mereka juga melakukan pengawalan ketat agar pihak yang terlibat segera diidentifikasi dan bertanggung jawab, serta melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa terulang.
"Rasa hormat terhadap agama dan keyakinan seluruh audiens adalah nilai yang kami pegang teguh sebagai penyelenggara, dan tidak ada toleransi untuk pelanggaran terhadap nilai tersebut," pungkasnya.
Artikel Terkait
MUI Kecam Promosi Miras dengan Tantangan Hafalan Al Quran
MUI Kecam Challenge Hafal Ayat Suci Berhadiah Miras di Festival Musik
Promosi Miras dengan Tantangan Hafal Surat Ad-Dhuha Tuai Kecaman, Advokat Siap Lapor Polisi
Promosi Miras Newport Dinilai Hina Agama, Ustadz Hilmi Minta Klarifikasi