Kebakaran Hutan di Gunung Rinjani Berhasil Dikendalikan, 30 Hektare Terdampak

- Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:50 WIB
Kebakaran Hutan di Gunung Rinjani Berhasil Dikendalikan, 30 Hektare Terdampak

Kebakaran hutan dan lahan melanda kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Api yang membakar area seluas sekitar 30 hektare berhasil dikendalikan setelah tim gabungan berjibaku melakukan pemadaman sejak Jumat (7/8/2026) malam.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai 30 hektare. Namun, angka tersebut masih dalam proses pendataan. "Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai ±30 hektare, namun angka tersebut masih dalam proses pendataan. Tidak terdapat laporan korban jiwa akibat kejadian tersebut," ujarnya, Minggu (9/8/2026).

Hingga kini, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Pihak terkait masih menelusuri untuk mengetahui sumber awal munculnya api.

Sebanyak 22 personel dikerahkan untuk menangani kebakaran. Tim gabungan tersebut terdiri atas unsur Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Masyarakat Mitra Polhut (MMP), masyarakat, siswa PKL SKMA, Polsek Sembalun, Koramil Sembalun, serta Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Timur.

Petugas melakukan pemantauan, penanganan titik api, hingga koordinasi untuk memastikan proses pemadaman berjalan maksimal. Upaya penanganan membuahkan hasil. Pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 01.30 WITA, api berhasil dikendalikan oleh tim gabungan.

Sebelum meninggalkan lokasi, petugas memeriksa ulang area yang telah ditangani guna memastikan tidak ada titik api aktif yang masih tersisa. Meski api telah berhasil dikendalikan, tim gabungan masih melakukan langkah lanjutan berupa mopping up atau penyisiran dan pemadaman terhadap sisa material yang berpotensi kembali terbakar. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kawasan benar-benar aman serta mencegah terjadinya penyalaan ulang.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags