Gunung Bromo Ditutup Total Imbas Kebakaran yang Meluas

- Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:40 WIB
Gunung Bromo Ditutup Total Imbas Kebakaran yang Meluas

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup total kawasan wisata Gunung Bromo mulai Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB. Penutupan dilakukan menyusul kebakaran hutan dan lahan yang semakin meluas di kawasan Kaldera Bromo.

Belum ada kepastian kapan kawasan wisata tersebut akan dibuka kembali. TNBTS menyatakan penutupan berlaku hingga batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut. Kebijakan ini diambil untuk mendukung proses pemadaman serta menjaga keselamatan wisatawan.

Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026 yang ditandatangani Kepala Balai Besar TNBTS, Ir. Rudijanta Tjahja Nugraha.

Dengan penutupan ini, seluruh akses masuk utama menuju Gunung Bromo ditutup sementara. Lima pintu masuk terdampak, yaitu Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.

Akibatnya, seluruh aktivitas wisata dihentikan. Kegiatan seperti berburu matahari terbit, perjalanan menggunakan jeep, hingga berkemah di lautan pasir tidak dapat dilakukan selama masa penutupan.

Bagi wisatawan yang telah membeli tiket melalui aplikasi booking online, TNBTS memberikan dua opsi: menjadwalkan ulang kunjungan atau mengajukan pengembalian dana penuh.

TNBTS mengimbau masyarakat dan pelaku wisata untuk tidak melakukan aktivitas di kawasan Gunung Bromo selama penutupan. Larangan ini diberlakukan agar proses pemadaman berjalan maksimal dan memberi ruang bagi petugas gabungan.

Hingga saat ini, petugas gabungan masih berupaya memadamkan titik api di sejumlah lokasi, antara lain Blok Bantengan, Pusung Jantur, dan Watugede. Kawasan wisata baru akan dibuka kembali setelah kondisi dinyatakan aman dan ada pengumuman resmi dari TNBTS.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags