RSUP Sardjito Nonaktifkan Dokter PPDS Usai Hujat Pasien BPJS

- Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:50 WIB
RSUP Sardjito Nonaktifkan Dokter PPDS Usai Hujat Pasien BPJS

RSUP dr Sardjito Yogyakarta mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan sementara seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Elda Putri Rahardini, dari kegiatan pendidikan klinis. Keputusan ini buntut dari komentar bernada sinis yang dilontarkan Elda di media sosial terhadap unggahan pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, hingga memicu kecaman publik.

Manajer Hukum dan Humas RSUP dr Sardjito, Banu Hermawan, menjelaskan bahwa penonaktifan sementara ini merupakan bagian dari proses pembinaan sesuai mekanisme pendidikan kedokteran yang berlaku. "Dokter yang bersangkutan merupakan peserta PPDS dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), bukan dokter tetap di RSUP dr. Sardjito. Jadi ini murni peserta didik yang melakukan unggahan di media sosial secara personal," kata Banu, Kamis (6/8/2026).

Dalam kesempatan yang sama, RSUP dr Sardjito juga mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial terkait perawatan Yurizal Tri Chaerawan. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa Yurizal bukan pasien RSUP dr Sardjito, melainkan menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Bogor, Jawa Barat. "Jelas bahwa pasien tersebut bukan pasien dari Rumah Sakit Sardjito. Jadi ini pasien murni pasien di luar Rumah Sakit Sardjito," ucapnya.

Klarifikasi ini disampaikan karena banyak warganet mengaitkan kasus Yurizal dengan RSUP dr. Sardjito setelah diketahui salah satu peserta PPDS yang menjalani pendidikan di rumah sakit itu memberikan komentar di media sosial.

Nama dr Elda Putri Rahardini menjadi sorotan setelah akun Threads yang dikaitkan dengannya mengomentari unggahan Yurizal, yang sebelumnya mengeluhkan harus menunggu sekitar delapan jam untuk memperoleh ruang rawat inap sebagai peserta BPJS Kesehatan. Komentar tersebut berbunyi, "PP-nya kaya orang have tetapi aslinya haven't kah? Haven't some brain cells."

Komentar itu menuai kritik karena dinilai tidak berempati dan tidak mencerminkan etika profesi kedokteran. Polemik semakin meluas setelah Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Di tengah sorotan publik, dr Elda kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui surat terbuka. Ia mengakui komentarnya tidak pantas, tidak etis, dan tidak mencerminkan nilai-nilai profesi kedokteran.

Kasus ini bermula dari unggahan Yurizal di Threads pada 22 Juli 2026 mengenai lamanya menunggu kamar rawat inap sebagai pasien BPJS Kesehatan. Unggahan tersebut kemudian mendapat sejumlah komentar bernada sinis dari akun yang diduga milik dokter dan tenaga kesehatan. Setelah Yurizal meninggal dunia, tangkapan layar komentar-komentar tersebut kembali beredar dan memicu kritik dari masyarakat.

Sejumlah tenaga kesehatan yang namanya turut menjadi sorotan telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, di antaranya dr Benny Christian Sihombing, dr Elda Putri Rahardini, Widhiyarini Pangestika, Hilda Clarissa Theophilus, dan Norma Zahara.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi yang menyatakan meninggalnya Yurizal berkaitan dengan lamanya antrean mendapatkan ruang rawat inap. Meski demikian, kasus ini menjadi perhatian nasional dan memicu evaluasi terhadap etika tenaga kesehatan dalam menggunakan media sosial.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags