Kementerian Keuangan resmi mengambil alih porsi saham Indonesia sebesar 60% pada PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), pengelola Kereta Cepat Whoosh, sekaligus bertanggung jawab atas restrukturisasi utang proyek tersebut. Langkah ini diambil setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berdiskusi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara pada 5 Agustus 2026. Proses administrasi dan perhitungan detail pengalihan ini ditargetkan rampung pada pertengahan September 2026.
Pengalihan ini menandai pergeseran pengelolaan dari Danantara ke Kemenkeu. Manajemen dan tanggung jawab keuangan Whoosh kini berada di bawah koordinasi Kemenkeu, tidak lagi di bawah super holding Danantara. Untuk menghindari pembebanan langsung ke APBN, Kemenkeu akan menggunakan instrumen Special Mission Vehicle (SMV) fiskal seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). Dengan demikian, kepemilikan saham lokal tidak lagi melekat pada PT Kereta Api Indonesia (KAI), melainkan dikendalikan penuh oleh unit SMV Kemenkeu. Sumber dana untuk membayar kewajiban bunga dan pokok akan berasal dari keuntungan operasional serta dividen internal perusahaan SMV bentukan Kemenkeu.
Struktur kepemilikan saham tetap dipertahankan: konsorsium Indonesia memegang 60% saham yang kini dialihkan ke Kemenkeu, sementara konsorsium China menguasai 40%. Badan usaha patungan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) tetap eksis, namun kepemilikannya berpindah ke Kemenkeu. Pihak China menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proyek ini, bahkan membuka peluang kerja sama perluasan jalur Whoosh hingga ke Jawa Timur.
Total beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung diperkirakan mencapai USD 7,2 miliar (sekitar Rp116 triliun), sebagian besar merupakan pinjaman dari China Development Bank (CDB). Pengambilalihan oleh Kemenkeu ini bertujuan untuk menyehatkan finansial proyek dan menghentikan beban bunga tahunan yang mencapai triliunan rupiah, tanpa harus menguras APBN secara langsung. Pemerintah memastikan layanan operasional Whoosh tetap berjalan normal bagi masyarakat selama proses restrukturisasi ini berlangsung.
Artikel Terkait
Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC, Proses Rampung September 2026
KCIC Terapkan Biodiesel B40 untuk Kereta Perawatan Whoosh
Penerbitan Panda Bond Laris Manis, Kemenkeu Kantongi Rp18,47 Triliun
Pemerintah Tunggu Proses Administrasi KCIC dari Danantara Sebelum Selesaikan Utang