Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada pihak yang bisa melindungi atau membekingi peredaran obat keras terbatas (OKT), termasuk tramadol, di wilayahnya. Ia optimistis aparat penegak hukum mampu memberantas peredaran obat ilegal tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Dedi usai menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Surveillance (MCSP) di Kantor BPSDM Jawa Barat, Selasa (4/8). Saat itu, ia menjawab pertanyaan wartawan mengenai penanganan peredaran tramadol yang belakangan ramai dibicarakan warganet. Bahkan, sejumlah nama disebut-sebut sebagai otak di balik jaringan tersebut.
Dedi mengatakan, jaringan aparat keamanan di Jawa Barat sudah lengkap, mulai dari tingkat desa hingga kepolisian resor. Menurutnya, kondisi ini menjadi modal untuk menekan peredaran obat keras ilegal. Ia juga menyinggung keberhasilan Polresta Bandung yang berhasil mengungkap peredaran obat keras dalam jumlah besar. Capaian itu, kata dia, bisa menjadi contoh bagi kepolisian di daerah lain.
"Kabupaten Bandung kan Polresnya sudah bisa mengumpulkan sampai satu juta butir. Nah, nanti tinggal diikuti oleh Polres-Polres yang lain," ujarnya.
Saat ditanya mengenai dugaan adanya pihak yang membekingi jaringan peredaran tramadol, Dedi membantah anggapan tersebut. Ia menegaskan, negara tidak boleh kalah dalam memberantas kejahatan. "Enggak, enggak ada backing-backing-an. Masa negara kalah sama begitu," tegasnya.
Dedi berharap komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran tramadol terus diperkuat. Dengan begitu, penyalahgunaan obat keras terbatas di Jawa Barat dapat ditekan dan tidak lagi meresahkan masyarakat.
Artikel Terkait
Pemprov Jabar Ambil Alih Tuan Rumah MTQ 2026
Dedi Mulyadi Tawarkan Hadiah bagi Warga yang Ungkap Peredaran Narkoba di Jabar
Pemprov Jabar Resmi Kelola Teras Cihampelas, Target Rampung Oktober
Dedi Mulyadi: PHK Garmen Hal Lumrah, Peluang Kerja di Jabar Tetap Terbuka