Seorang pasien menulis di media sosial bahwa ia telah menunggu delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan. Ia menyebut dirinya peserta BPJS, tanpa menyebut nama rumah sakit, tanpa memaki dokter, tanpa menghina perawat. Ia hanya sedang sakit, lelah, dan mungkin ketakutan.
Namun, keluhan sederhana itu justru menuai komentar kejam. Bahkan ada yang menyarankan agar pasien dipindahkan ke ruang jenazah karena “di sana selalu kosong”.
Belakangan, seseorang yang mengaku sebagai kerabat menyampaikan bahwa pasien tersebut telah meninggal. Kita tidak boleh langsung menyimpulkan kematiannya disebabkan oleh penantian itu; hal tersebut membutuhkan rekam medis dan audit pelayanan. Tetapi menyuruh orang sakit masuk ruang jenazah tetaplah salah, bahkan sebelum kabar duka itu datang.
Saya tidak membela komentar tersebut. Burnout bukan izin untuk kehilangan adab. Rumah sakit boleh penuh, tetapi sopan santun tidak membutuhkan tempat tidur tambahan.
Namun, sebagai dokter, saya juga ingin menjelaskan apa yang terjadi di balik layar.
Sekitar 90 persen pasien saya adalah peserta BPJS. Saya tidak membedakan mereka dengan pasien umum. Dokter, perawat, dan tenaga kesehatan di rumah sakit kami bekerja dengan prinsip yang sama: penyakit tidak memeriksa kartu pembayaran sebelum menyerang.
Masalahnya sering kali bukan karena pasien memakai BPJS, melainkan karena ruangannya memang penuh.
Pasien bisa saja sudah diperiksa, diberi obat, dipasang infus, bahkan sudah diputuskan harus dirawat. Namun tempat tidurnya belum tersedia. IGD akhirnya berubah menjadi ruang tunggu rawat inap, sementara pasien baru terus berdatangan.
Saya sendiri sering kesulitan memasukkan pasien yang harus dirawat. Saya dokternya, saya ingin merawat, pasien membutuhkan perawatan, tetapi ranjangnya tidak ada.
Lebih berat lagi bila pasien harus dirujuk ke rumah sakit kelas A. Dalam pengalaman saya, pasien bisa menunggu tiga sampai empat hari sebelum mendapat tempat. Sebagian keburu memburuk, sebagian bahkan meninggal sebelum panggilan datang. Bukan karena dokter tidak mau merujuk, tetapi karena rumah sakit tujuan juga sudah penuh.
Angkanya menjelaskan mengapa keadaan ini terus terjadi. Indonesia hanya memiliki sekitar 1,4 tempat tidur rumah sakit per 1.000 penduduk. Malaysia mendekati 2, Singapura sekitar 2,8, sedangkan Jepang sekitar 12,6.
Sistem setiap negara memang berbeda. WHO juga tidak menetapkan satu angka minimal universal. Namun, kalau IGD terus dipakai menampung pasien rawat inap dan rujukan harus menunggu berhari-hari, jangan pura-pura mengatakan kapasitas kita sudah cukup.
Anggaran yang Menipis
Masalahnya bukan hanya jumlah ranjang. Selama bertahun-tahun, bangsa ini juga mengeluarkan uang relatif sedikit untuk kesehatan.
Pada 2023, belanja kesehatan Indonesia yang telah disesuaikan dengan daya beli hanya sekitar 417 dolar internasional per orang. Malaysia sekitar 1.441 dolar, lebih dari tiga kali lipat. Jepang sekitar 5.365 dolar, hampir tiga belas kali lipat Indonesia.
Belanja kesehatan kita ketika itu hanya sekitar 2,7 persen dari produk domestik bruto. Malaysia sekitar 4 persen, sedangkan Jepang mendekati 11 persen. Pada 2024, belanja kesehatan Indonesia meningkat menjadi sekitar Rp639,9 triliun, atau Rp2,3 juta per orang, tetapi nilainya masih hanya sekitar 2,9 persen dari PDB.
Jadi, jangan heran bila ranjang terbatas, tenaga kurang, antrean panjang, dan petugas bekerja dengan napas pendek. Kita menuntut pelayanan kelas dunia, tetapi pembiayaannya masih kelas “semoga cukup sampai akhir tahun”.
Ironisnya, ketika rumah sakit ingin menambah kapasitas, birokrasi pun ikut menghambat. Rumah sakit kami sudah lebih dari dua tahun mengurus izin pengembangan, tetapi pembangunannya belum juga mendapat lampu hijau. Ada urusan tata ruang, lingkungan, lalu lintas, bangunan, dan berbagai persyaratan lain yang seolah tidak pernah selesai.
Standar keselamatan tentu wajib. Tetapi keselamatan berbeda dengan birokrasi tanpa kepastian. Kita bahkan pernah melihat perkara suap perizinan pengembangan rumah sakit di Cimahi. Suap jelas salah. Namun kasus itu memperlihatkan betapa berbahayanya ketika kebutuhan menambah ruang rawat bertemu proses panjang yang membuka terlalu banyak pintu transaksi.
Akhirnya benang merahnya jelas: anggaran rendah membuat kapasitas tumbuh lambat; kapasitas yang sempit membuat rumah sakit penuh; rumah sakit penuh membuat pasien menunggu dan tenaga kesehatan kelelahan, burnout, dan mudah berkomentar negatif; dan ketika rumah sakit ingin berkembang, birokrasi malah mempersulitnya.
Lalu pasien dan tenaga kesehatan disuruh bertengkar di media sosial, sementara akar masalahnya, para pembuat kebijakan, masih duduk nyaman di ruang ber-AC.
Kalau pemerintah mampu menjadikan Makan Bergizi Gratis dan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih sebagai program nasional dengan target, anggaran, koordinasi lintas kementerian, dan percepatan mengapa pemenuhan tempat tidur rumah sakit tidak diperlakukan dengan keseriusan yang sama?
Target yang Terukur
Indonesia membutuhkan Program Nasional Pemenuhan Kapasitas Rumah Sakit. Tetapkan target awal yang terukur, misalnya sedikitnya 2 tempat tidur operasional per 1.000 penduduk. Ini bukan standar WHO, melainkan target awal yang realistis untuk mendekati Malaysia dan mengurangi kesenjangan kita.
Dengan penduduk sekitar 287 juta jiwa, target tersebut berarti Indonesia membutuhkan kurang lebih 574 ribu tempat tidur operasional. Secara kasar masih diperlukan tambahan lebih dari 170 ribu tempat tidur. Itu artinya diperlukan pembangunan setidaknya 1.700 rumah sakit baru masing-masing dengan kapasitas 100 tempat tidur, atau pengembangan kapasitas rawat dari rumah sakit yang sudah ada. Walau tampak besar, target ini masih jauh lebih kecil dari rata-rata negara maju yang saat ini kapasitas tempat tidurnya sudah sekitar 4 dari 1.000 penduduk.
Tempat tidur yang dimaksud bukan sekadar ranjang besi untuk difoto saat peresmian. Harus ada ruangannya, perawatnya, dokternya, oksigennya, alatnya, dan sistem rujukannya.
Pemerintah juga tidak harus membangun semuanya sendiri. Libatkan swasta. Berikan insentif pajak, pembiayaan murah, dukungan lahan, kemudahan investasi alat kesehatan, serta kepastian kerja sama dengan BPJS terutama bagi rumah sakit yang dibangun di daerah kekurangan layanan.
Perizinan harus dibuat satu pintu dengan batas waktu yang jelas. Pangkas dokumen berulang dan meja yang tidak perlu, bukan standar keselamatannya. Setiap kepala daerah juga harus memiliki target konkret: tambahan tempat tidur, penurunan waktu tunggu rujukan, dan pengurangan pasien yang tertahan di IGD.
Tenaga kesehatan memang harus mengevaluasi empati dan etikanya. Tetapi pemerintah juga wajib mengevaluasi anggaran, kapasitas, dan birokrasinya. Jangan terus meminta dokter dan perawat bekerja maksimal di dalam sistem yang kapasitasnya memang tidak maksimal.
Rumah sakit tidak dapat membangun bangsal dengan motivasi. Perawat tidak dapat digandakan melalui seminar. Dan pasien kritis tidak dapat diselamatkan hanya dengan tulisan, “Mohon dibantu,” di grup WhatsApp.
Bagikan tulisan ini agar kemarahan kita tidak berhenti pada beberapa akun yang berkomentar buruk. Pertanyaan yang lebih besar adalah: kapan kesehatan rakyat benar-benar diperlakukan sebagai program prioritas nasional?
Artikel Terkait
Komentar Dokter soal Pasien BPJS Viral, Netizen Soroti Kurangnya Empati
Paula Verhoeven Ungkap Kesedihan saat Kiano Dirawat di Rumah Sakit
Syifa Hadju Dilarikan ke Rumah Sakit di Hari Ulang Tahunnya
Wali Kota Bandung M Farhan Dilarikan ke RS, Pelayanan Publik Tetap Normal