Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi warga negara untuk mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka pada 17 Agustus mendatang. Tahun ini, sebanyak 8.100 kuota disediakan bagi masyarakat yang ingin hadir langsung dalam upacara tersebut.
Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) pada Rabu, 5 Agustus 2026. "Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka. Tahun ini, sebanyak 8.100 peserta akan berkesempatan hadir secara langsung," demikian bunyi pengumuman tersebut.
Pendaftaran dibuka selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Agustus 2026. Masyarakat yang berminat dapat mendaftar melalui laman resmi yang telah disediakan, yaitu https://pandang.istanapresiden.go.id, dengan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.
Persyaratan Peserta
Setiap calon peserta wajib memiliki identitas diri berupa KTP atau KIA, dan minimal berusia 12 tahun pada 17 Agustus 2026. Selain itu, mereka harus memiliki nomor telepon dan alamat email aktif, serta melampirkan swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri. Satu NIK hanya berlaku untuk satu kali pendaftaran.
Peserta juga diharuskan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas dari penyakit bawaan yang dapat membahayakan di kerumunan, serta telah melengkapi vaksinasi nasional. Panitia menegaskan bahwa peserta dilarang membawa balita.
Tata Tertib Istana
Bagi yang terpilih, ada sejumlah tata tertib yang harus dipatuhi selama berada di lingkungan Istana Merdeka. Peserta disarankan mengenakan pakaian adat Nusantara yang sopan dan formal, dan dilarang memakai kaos oblong, celana jeans, sandal jepit, atau sneakers kasual.
Gerbang Istana akan dibuka tiga jam sebelum upacara dimulai dan ditutup satu jam sebelumnya. Oleh karena itu, peserta disarankan hadir minimal dua jam lebih awal karena akan ada pemeriksaan ketat oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Selain itu, dilarang membawa senjata, bahan peledak, obat terlarang, spanduk politik, botol kaca atau plastik besar, tas punggung besar, serta kamera DSLR atau mirrorless, kecuali bagi media yang telah terakreditasi.
Setelah proses pendaftaran selesai, peserta dapat memantau status permohonan mereka melalui situs yang sama, yaitu https://pandang.istanapresiden.go.id.
Artikel Terkait
Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Dibuka, Kuota 8.100 Orang
Prabowo Panggil Menteri dan Pejabat ke Istana, Bahas Program Strategis
Presiden Prabowo Akan Pimpin Pelantikan 1.500 Perwira TNI-Polri di Istana Merdeka