Larangan Media Sosial di Australia Belum Efektif, 8 dari 10 Anak Masih Mengakses

- Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:00 WIB
Larangan Media Sosial di Australia Belum Efektif, 8 dari 10 Anak Masih Mengakses

Sebuah studi terbaru dari regulator internet Australia mengungkap fakta mengejutkan: lebih dari delapan dari sepuluh remaja dan praremaja di negara itu masih mengakses media sosial, meskipun pemerintah telah melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan layanan tersebut sejak Desember tahun lalu.

Regulator keselamatan internet Australia, eSafety, melaporkan bahwa lebih dari 80 persen anak di bawah usia 16 tahun masih aktif bermedia sosial. Kebijakan larangan tersebut dinilai belum berdampak signifikan di lapangan. Sebagian besar anak berusia 10 hingga 15 tahun tetap menggunakan media sosial dengan frekuensi tinggi, dan aktivitas mereka pada Maret tercatat hampir sama seperti sebelum aturan berlaku.

Dalam pernyataannya, pihak eSafety membeberkan kendala utama di balik fenomena tersebut. "Sebagian besar anak di bawah usia 16 tahun yang telah memiliki akun media sosial sebelum aturan berlaku tetap dapat mempertahankan akun mereka atau membuat akun baru dalam waktu tiga bulan. Penyebab utamanya adalah kegagalan platform media sosial menerapkan sistem verifikasi usia yang efektif," tulis eSafety.

Sekitar separuh anak yang mempertahankan akun mengaku platform tidak pernah memeriksa usia mereka. Beberapa penyebab lain adalah pemalsuan tanggal lahir serta kesalahan sistem verifikasi dalam mendeteksi usia pengguna. Sebelum larangan berlaku, sekitar 86 persen anak yang disurvei menggunakan platform berbatasan usia. Tiga bulan pasca-aturan berjalan, angka tersebut masih bertahan di atas 81 persen.

Laporan eSafety juga menunjukkan 58 persen remaja masih mengakses media sosial setiap hari. Angka ini hanya turun sedikit dari posisi 60 persen sebelum larangan. Studi tersebut mencatat tidak ada perubahan signifikan pada aktivitas luar jaringan anak-anak. Kegiatan seperti olahraga, seni, musik, hingga waktu bersama keluarga tetap berjalan seperti biasa.

Sejak awal, para pakar telah memperingatkan rumitnya penerapan aturan ini di lapangan. Joanna Orlando, peneliti kesejahteraan digital sekaligus penulis Generation Connected: How to Parent in a Digital World, memberikan pandangannya. "Remaja yang paham teknologi cukup menggunakan VPN, memalsukan tanggal lahir saat pemindaian wajah, atau berpindah ke platform yang pengawasannya lebih longgar seperti Lemon8, maupun ke platform yang tidak termasuk dalam larangan seperti video game. Penegakan aturan ini memang terbukti sulit," ujarnya.

Isi Larangan Media Sosial di Australia

Australia melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial sejak Desember 2025. Kebijakan ini menjadikan Australia sebagai negara pertama di dunia yang mendorong aturan tersebut. Namun, platform permainan video dikecualikan dari cakupan larangan. Pemerintah Australia menegaskan kebijakan ini lahir dari kekhawatiran atas keselamatan anak, dengan risiko mencakup cyberbullying, eksploitasi seksual daring, hingga konten yang memicu tindakan menyakiti diri sendiri.

Penelitian pemerintah pada 2023 menunjukkan empat dari lima anak usia 8–16 tahun sudah aktif bermedia sosial. Sebagian besar dari mereka bahkan memulai interaksi digital sejak usia 10 hingga 12 tahun. Riset yang dipimpin mantan CEO National Australia Bank, Andrew Thorburn, tersebut merekomendasikan pembatasan usia tegas.

Melalui regulasi baru, 10 platform media sosial terbesar terancam denda hingga 33 juta dolar Australia jika gagal melakukan tindakan wajar untuk mencegah pengguna di bawah umur. Langkah pencegahan tersebut salah satunya diwujudkan melalui penerapan teknologi verifikasi usia. Hingga 16 Januari, perusahaan media sosial telah menonaktifkan sekitar 4,7 juta akun anak, data yang dikonfirmasi langsung oleh pejabat pemerintah setempat.

Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, memberikan komentarnya terkait kebijakan tegas ini. "Kami menghadapi semua pihak yang mengatakan bahwa hal ini tidak mungkin dilakukan, termasuk beberapa perusahaan terkaya dan paling berkuasa di dunia beserta para pendukung mereka," tegas Anika. Namun beberapa bulan berselang, anak-anak terbukti masih bisa membuat akun baru secara mudah. Gugatan hukum pun muncul, salah satunya dari platform Reddit ke Mahkamah Agung Australia. Meski mengajukan gugatan, Reddit mengaku tetap mematuhi aturan sembari menunggu proses peradilan berjalan.

Tanggapan Pemerintah Australia

Asisten Menteri Produktivitas, Persaingan Usaha, Amal, dan Perbendaharaan Australia, Andrew Leigh, membela kebijakan tersebut. Ia menilai larangan ini telah berhasil mengubah arah perdebatan nasional terkait perlindungan anak. "Larangan ini telah menjadi game changer yang penting dalam percakapan di kalangan para orang tua," ungkap Leigh. Ia menambahkan bahwa pemerintah telah berhasil menutup jutaan akun anak yang tidak sah. Kendati demikian, ia mengakui pemerintah tidak pernah menargetkan tingkat kepatuhan sempurna. "Kami juga tidak pernah mencapai kepatuhan 100 persen terhadap aturan batas usia minimum konsumsi alkohol. Tetapi bukan berarti undang-undang itu tidak perlu," tambahnya.

Ancaman Media Sosial bagi Anak

Para pakar menilai media sosial telah lama menjadi sarana penyebaran konten berbahaya. Maraknya misinformasi dan ujaran kebencian kerap kali luput dari pengawasan ketat. Kondisi ini makin diperparah oleh pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI). American Psychological Association memperingatkan bahaya penggunaan sistem AI generatif pada remaja. Teknologi ini dinilai mampu mempercepat penyebaran konten kekerasan hingga pornografi. Lembaga tersebut menekankan bahwa remaja cenderung tidak kritis dalam menyaring informasi berbasis AI, dan mereka kerap gagal menyadari adanya unsur bias atau narasi persuasif di balik saran AI.

Ayo Tometi, salah satu pendiri gerakan antirasis Black Lives Matter, turut menyoroti isu ini. Menurutnya, AI berpotensi memperkuat berbagai bias dan prasangka sosial yang ada. Sementara itu, riset UNICEF memperlihatkan kecemasan anak-anak terhadap penyalahgunaan AI. Mereka sangat mengkhawatirkan ancaman eksploitasi seksual daring serta maraknya rekayasa digital (deepfake).

Negara yang Mengikuti Langkah Australia

Langkah tegas Australia melarang media sosial bagi anak kini mulai diikuti negara lain. Inggris berencana melarang anak mengakses platform seperti TikTok, Snapchat, dan Instagram mulai musim semi 2027. Aplikasi seperti WhatsApp, Signal, e-commerce, dan layanan musik digital dipastikan bebas dari larangan tersebut. Denmark juga mengumumkan rencana serupa untuk anak di bawah usia 15 tahun. Kebijakan yang telah mendapat dukungan parlemen ini dijadwalkan berlaku akhir tahun. Malaysia tidak ketinggalan dengan melarang kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai tahun ini. Langkah serupa diambil Yunani melalui Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis. Pihaknya berencana melarang anak di bawah 15 tahun mengakses media sosial mulai 1 Januari 2027.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags