Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang sinergitas tugas dan fungsi dalam bidang sosial dan jaminan kesehatan. Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup integrasi sistem informasi data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, interoperabilitas data, dukungan bagi fasilitas kesehatan milik Kemensos, serta sinergi program prioritas lainnya. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor demi layanan jaminan kesehatan yang lebih tepat sasaran dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Agus Jabo menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi penting bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Dengan sinergi antar kementerian dan lembaga kita dapat menyatukan kebijakan, sumber daya, dan data sehingga respons pemerintah lebih terkoordinasi, kebijakan lebih efektif, serta manfaatnya dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat," ujarnya saat menghadiri acara Penandatanganan Kerja Sama Strategis Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Ia menambahkan, kerja sama ini merupakan upaya bersama untuk mewujudkan layanan jaminan kesehatan bagi penerima bantuan iuran yang lebih tepat sasaran. "Serta diharapkan dukungan BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan milik Kementerian Sosial, agar penerima manfaat dan masyarakat sekitar dapat menerima layanan jaminan kesehatan dengan baik," kata Agus Jabo.
Di akhir sambutannya, Wamensos menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas komitmen dan kerja samanya. Ia berharap kerja sama ini mampu menghadirkan manfaat nyata bagi program jaminan sosial dan peningkatan kualitas jaminan kesehatan nasional.
Sementara itu, Prihati Pujowaskito menjelaskan bahwa kerja sama dengan Kemensos bertujuan memperkuat sinergi perlindungan sosial melalui integrasi data penerima bantuan iuran, interoperabilitas informasi, dan dukungan terhadap fasilitas kesehatan. "Ini adalah beberapa hal yang sangat penting yang memastikan masyarakat yang paling membutuhkan memperoleh perlindungan kesehatan secara tepat sasaran," ungkapnya.
Ia juga menyoroti perlunya pemadanan data, terutama bagi penerima bantuan iuran yang telah bekerja namun masih tercatat sebagai PBI. "Jadi Bapak Wamensos, kami tadi sudah laporkan, beberapa PBI yang mendapatkan pekerjaan menjadi karyawan lepas itu kadang-kadang pas terima upahnya itu tidak mau dipotong karena dia merasa PBI. Ini bagian-bagian kami yang mungkin kami akan perlu pemadanan data lagi. Sebab, kalau jumlahnya cukup banyak ini bisa membuat penambahan DJS kita," jelas Prihati.
Penandatanganan nota kesepahaman ini tidak hanya melibatkan Kemensos dan BPJS Kesehatan, tetapi juga Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Prihati menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak bisa berjalan sendiri dalam memberikan jaminan kesehatan yang baik, sehingga dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
"Kami harap kolaborasi ini semakin memperkuat dan sekali lagi BPJS ini menggunakan semangat gotong royong untuk membuat semua peserta dan hampir seluruh rakyat Indonesia bisa mendapatkan manfaat yang nyata dari perlindungan kesehatan," ujar Prihati.
Turut hadir dalam acara ini Menteri P2MI Mukhtarudin, Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Dirjen Linjamsos Kemensos Agus Zainal Arifin, dan Kabiro Hukum Kemensos Rizi Umi Utami.
Artikel Terkait
Kemensos dan BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama Perkuat Jaminan Sosial
BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Tata Kelola JKN
Kemensos Resmikan Taman Anak Sejahtera di Banyumas untuk Wujudkan Pengasuhan Positif
Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual, Konsesi 20 Persen Siap Dinikmati