Investigasi Majalah Tempo menemukan indikasi kuat bahwa Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo melepas jabatannya karena adanya tekanan dari pihak Istana, meskipun pemerintah mengklaim pengunduran diri tersebut murni karena alasan pribadi. Temuan ini memicu kekhawatiran pasar mengenai independensi bank sentral dari intervensi politik praktis.
Menurut laporan utama Tempo, sejumlah peristiwa dan pertemuan rahasia terjadi sebelum Perry mengirimkan surat pengunduran diri pada akhir Juli 2026. Petinggi Partai Gerindra ditengarai sempat bertemu langsung dengan Perry untuk menyampaikan pesan khusus dari otoritas kekuasaan. Pertemuan itu diduga menjadi titik balik yang membuat Perry memutuskan mundur di tengah masa jabatan yang seharusnya berlangsung hingga Mei 2028.
Benturan Kebijakan Moneter dan Fiskal
Di balik mundurnya Perry, terdapat serangkaian benturan kebijakan antara BI dan pemerintah. Kebijakan pengetatan moneter melalui penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dituding membuat likuiditas perbankan menjadi kering. Kondisi ini dinilai Istana menghambat program ekonomi unggulan Presiden Prabowo Subianto, termasuk program koperasi desa.
Perseteruan dengan otoritas fiskal pun meruncing. Pemerintah menghendaki likuiditas longgar demi memacu pertumbuhan ekonomi, sementara BI fokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang sempat tertekan. Perbedaan pandangan ini semakin memperuncing hubungan antara bank sentral dan eksekutif.
Rencana Restrukturisasi dan Keterlibatan Danantara
Ketegangan yang berkepanjangan membuat Presiden meminta Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk melibatkan badan investasi baru, Danantara, dalam setiap rapat dan pengambilan keputusan strategis. Selain itu, muncul indikasi bahwa pemerintah sempat mencetuskan ide untuk mengembalikan posisi Bank Indonesia ke dalam kontrol langsung pemerintahan, seperti era Orde Baru. Wacana ini tentu saja menuai kontroversi di kalangan pengamat dan pelaku pasar.
Di sisi lain, Istana membantah keras adanya tekanan politik tersebut. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Perry Warjiyo mundur secara sukarela per 25 Juli 2026 atas alasan pribadi. Posisi pimpinan BI kini dipegang sementara oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.
Artikel Terkait
IHSG Diprediksi Menguat Terbatas, Aksi Jual Asing Masih Membayangi
BI Dorong Bank Salurkan Kredit, Siapkan Insentif Baru
Proses Pemilihan Gubernur BI Dimulai, DPR Gelar Fit and Proper Test
Mundurnya Perry Warjiyo dari BI Dipicu Perselisihan dengan Menkeu Soal Likuiditas