Israel Ajukan Keberatan Resmi atas Rencana Perdamaian Gaza Bentukan Trump

- Senin, 03 Agustus 2026 | 08:00 WIB
Israel Ajukan Keberatan Resmi atas Rencana Perdamaian Gaza Bentukan Trump

Pemerintah Israel telah menyampaikan keberatan resmi kepada Board of Peace (BoP), lembaga bentukan Presiden AS Donald Trump, dengan menegaskan bahwa pasukannya harus mempertahankan kebebasan penuh untuk melancarkan serangan militer di Jalur Gaza. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peta jalan perdamaian terbaru yang diumumkan oleh BoP.

Menurut laporan eksklusif dari Haaretz, Israel mengomunikasikan tiga tuntutan mutlak yang bertentangan dengan rancangan perjanjian saat ini. Pertama, Israel menuntut kebebasan penuh untuk menyerang wilayah Gaza yang rencananya akan diserahkan kepada Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF). Kedua, senjata milik Hamas yang disita selama proses demiliterisasi harus dihancurkan total, bukan hanya disimpan atau didekomisioner di bawah pengawasan eksternal. Ketiga, Israel menolak keras keterlibatan Qatar dan Turki dalam proses verifikasi atau pelaksanaan tahapan perjanjian.

Meskipun Presiden Trump mengklaim adanya terobosan terkait kesediaan Hamas untuk menyerahkan senjata, rincian mekanismenya memicu kebuntuan baru. Perwakilan Kantor Perdana Menteri Israel, Doron Spielman, menyatakan bahwa intelijen Israel melihat Hamas tetap berkomitmen membangun kembali infrastruktur militernya. Sementara itu, Israel menegaskan tidak akan menarik mundur pasukan dari Yellow Line sebelum verifikasi pelucutan senjata selesai. Sebaliknya, pihak Hamas menuntut penarikan penuh IDF terlebih dahulu sebelum proses penyerahan senjata dimulai.

Perwakilan Hamas, Ghazi Hamad, membantah bahwa mereka menyetujui pelucutan senjata total, melainkan hanya sepakat memindahkan senjata berat ke fasilitas penyimpanan komite teknokratis Palestina (NCAG). Pernyataan ini semakin memperjelas adanya perbedaan mendasar antara kedua belah pihak mengenai urutan dan mekanisme pelaksanaan kesepakatan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags