Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan dana pada sejumlah rekening virtual account (VA) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Temuan ini menunjukkan pola pencairan dana yang tidak sejalan dengan kebutuhan operasional di lapangan.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, frekuensi pencairan dana pada rekening-rekening tersebut melampaui ketentuan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Selain itu, pencairan dana baru kerap dilakukan sebelum dana sebelumnya terserap optimal. Bahkan, terdapat dana yang mengendap dan akhirnya dikembalikan seluruhnya pada akhir tahun anggaran.
"Hal ini terlihat dari frekuensi pencairan yang melebihi ketentuan BGN, pencairan baru saat dana sebelumnya belum terserap, serta adanya dana yang mengendap dan akhirnya dikembalikan seluruhnya pada akhir tahun," ujar Ivan dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8).
Menurut Ivan, berdasarkan ketentuan BGN, pencairan dana seharusnya dilakukan setiap sepuluh hari sekali. Dengan demikian, dalam satu bulan idealnya hanya terjadi dua hingga tiga kali pencairan. Namun, temuan di lapangan menunjukkan praktik yang menyimpang dari aturan tersebut.
"Bahkan terdapat dana yang tidak digunakan sama sekali sehingga menimbulkan akumulasi saldo di rekening VA SPPG hingga akhir tahun anggaran," ungkapnya.
Ivan menegaskan, pola semacam ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dengan realisasi penggunaan dana. "Pola tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan kebutuhan anggaran dengan realisasi penggunaan dana di lapangan," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala BGN Sudaryono menduga ada oknum di internal BGN periode sebelumnya yang terlibat dalam pengiriman dana ke rekening SPPG yang bermasalah. Dugaan ini muncul setelah BGN menemukan anomali dalam pemeriksaan ribuan rekening virtual account milik SPPG.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BGN menemukan 414 SPPG yang memiliki rekening ganda, serta rekening yang tetap menerima dana meskipun dapur SPPG belum beroperasi. Temuan ini memperkuat indikasi adanya penyimpangan dalam penyaluran dana.
Sudaryono mengatakan, pihaknya masih mendalami motif di balik pengiriman dana tersebut. Setidaknya ada dua kemungkinan yang sedang dipertimbangkan, yakni adanya unsur kesengajaan untuk melakukan tindak pidana atau sekadar upaya untuk menaikkan angka serapan anggaran BGN.
Artikel Terkait
BGN Temukan 414 SPPG Bermasalah, Kembalikan Rp 311,2 M ke Kas Negara
BGN Duga Oknum Internal Terlibat dalam Anomali Rekening SPPG
BGN Temukan Anomali Rekening 414 SPPG, Duga Ulah Oknum Terdahulu
BGN Temukan 414 Dapur SPPG Bermasalah, Mulai dari Rekening Ganda hingga Belum Beroperasi