Warga Ambon Temukan Bom Peninggalan Perang di Depan Rumah, Tim Gegana Turun Tangan

- Senin, 27 Juli 2026 | 13:30 WIB
Warga Ambon Temukan Bom Peninggalan Perang di Depan Rumah, Tim Gegana Turun Tangan

Warga Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, dikejutkan dengan penemuan benda menyerupai bom pesawat di depan salah satu rumah pada Senin (27/7). Benda tersebut diduga merupakan bom jenis KAAKAA-120 peninggalan masa perang.

Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku langsung diterjunkan ke lokasi setelah menerima laporan. Mereka melakukan sterilisasi, identifikasi, dan evakuasi sesuai prosedur penanganan bahan peledak.

Berdasarkan analisis Operator Bomb Data Regional (BDR), benda yang ditemukan adalah bagian ekor dan sebagian badan bom pesawat jenis KAAKAA-120 yang telah terpotong. Panjang keseluruhan mencapai 174 sentimeter, dengan ekor sepanjang 100 sentimeter dan diameter 42 sentimeter.

Meski tergolong Unexploded Ordnance (UXO) atau amunisi yang tidak meledak, hasil pemeriksaan memastikan bom tersebut sudah tidak aktif dan tidak lagi membahayakan. "Hasil analisis memastikan benda tersebut merupakan UXO atau bom peninggalan masa perang yang sudah tidak aktif. Meski demikian, seluruh tahapan penanganan tetap dilakukan secara profesional karena setiap dugaan bahan peledak harus diperlakukan sebagai ancaman sampai dipastikan aman," kata Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol. Tesy Purnanto.

Sebagai langkah antisipasi, Tim Jibom melakukan sterilisasi menyeluruh di sekitar lokasi hingga pukul 11.45 WIT untuk memastikan tidak ada benda berbahaya lain. Selanjutnya, benda tersebut diamankan dan diserahkan kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk pengamanan dan pendataan.

Tesy mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, atau mencoba membuka benda yang menyerupai bom, granat, mortir, maupun amunisi. "Segera jauhi lokasi dan laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kompetensi khusus," ujarnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags