Warga Tangkap Remaja Bawa Katana, Dedi Mulyadi Pastikan Hadiah Sayembara Cair

- Jumat, 24 Juli 2026 | 21:36 WIB
Warga Tangkap Remaja Bawa Katana, Dedi Mulyadi Pastikan Hadiah Sayembara Cair

Seorang warga di Jawa Barat berhasil mengamankan remaja yang diduga membawa senjata tajam jenis katana. Video penangkapan itu viral di media sosial. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan warga tersebut akan mendapatkan hadiah sayembara yang telah ia janjikan sebelumnya.

Dalam video yang diunggah di Instagram, seorang warga tampak memperlihatkan remaja yang telah diamankan sambil berkata, "Nih Pak Dedi nih. Sampah masyarakat tertangkap, Pak Dedi, nih! Anak masih sekolah udah bawa samurai, Pak Dedi." Dedi mengapresiasi tindakan warga yang memilih menyerahkan terduga pelaku ke polisi, bukan main hakim sendiri.

"Terima kasih ya telah berpartisipasi untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya kejahatan, sehingga terduga pelaku bisa diserahkan ke jajaran kepolisian," ujar Dedi dalam video tanggapannya.

Ia menambahkan, timnya akan segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. "Selanjutnya nanti tim saya akan berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian," katanya.

Dedi juga menegaskan warga itu tidak perlu khawatir soal hadiah yang dijanjikan. "Akang enggak usah khawatir, bonus atau imbalannya nanti pasti kami berikan. Hatur nuhun," ucapnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara dengan hadiah Rp 5 juta hingga Rp 50 juta bagi warga yang berhasil melumpuhkan pelaku kejahatan seperti begal, jambret, copet, maling, dan perampok, lalu menyerahkannya ke polisi dalam keadaan hidup. Hadiah hanya diberikan jika pelaku telah diproses hukum, memenuhi kualifikasi, dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga harus diserahkan tanpa menjadi korban aksi main hakim sendiri. Sayembara ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus mendorong warga menyerahkan pelaku kejahatan kepada aparat.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags