Ratusan warga yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) bersama elemen masyarakat dan kelompok emak-emak menggelar aksi damai di Balai Kota Bogor, Jumat (24/7/2026). Mereka mendesak Pemerintah Kota Bogor segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pencegahan perilaku seksual menyimpang, yang selama ini tertunda.
Aksi bertajuk "247" itu menuntut Pemkot Bogor tidak lagi menunda penerbitan Perwali sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual (P4S). Selain itu, massa juga meminta pemerintah memperketat pengendalian peredaran minuman keras di Kota Bogor.
Perwakilan massa bersama para alim ulama diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, dalam sebuah audiensi di Balai Kota. Usai pertemuan, Jenal naik ke atas mobil komando dan memberikan penjelasan di hadapan peserta aksi. Ia memastikan proses penyusunan Perwali P4S masih berjalan dan saat ini berada pada tahap pembahasan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Saya ingin menjawab langsung saja, bahwa pertama Pemerintah Kota Bogor sudah memiliki payung hukum, peraturan daerah tentang pencegahan penyimpangan perilaku seksual. Aturan itu membutuhkan aturan lebih lanjut yang akan kami pertegas melalui Peraturan Wali Kota Bogor," ujar Jenal.
Menurutnya, draf Perwali tentang pencegahan perilaku penyimpangan seksual, termasuk perilaku LGBT, kini tengah diproses oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum ditetapkan. "Hari ini draft Peraturan Wali Kota Bogor tentang pencegahan perilaku penyimpangan seksual sedang dibahas dan akan disahkan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Barat," katanya.
Jenal juga menyampaikan bahwa draf tersebut sengaja diserahkan kepada para ulama dan elemen masyarakat untuk memperoleh masukan. "Sebelum disahkan dan dibahas oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, saya menyerahkan draft Perwali tentang pencegahan perilaku seksual atau LGBT untuk mendapatkan masukan poin-poin dari para alim ulama Kota Bogor," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah, ulama, dan masyarakat memiliki tujuan yang sama. "Semangat kita adalah sama, umara, ulama, dan masyarakat Kota Bogor memiliki tujuan yang sama. Kami ingin Kota Bogor terbebas dari upaya-upaya perilaku penyimpangan seksual atau yang kita namakan LGBT," tegas Jenal yang disambut takbir dari para peserta aksi.
Artikel Terkait
Massa Tolak LGBT dan Miras, Pemkot Bogor Siapkan Perwali Pencegahan
Kepala Badan Gizi Nasional Sidak Dapur MBG di Bogor
BGN Siapkan Modul Edukasi Gizi untuk Sekolah demi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Kepala BGN Sidak Dapur MBG di Bogor, Dengar Curhat Petugas Kewalahan Antar ke Banyak Posyandu