Kisah seorang dosen non-ASN di perguruan tinggi negeri yang hanya menerima gaji pokok sekitar Rp2,6 juta per bulan, meski bergelar doktor lulusan luar negeri, kembali menyoroti masalah kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. Di balik nominal yang rendah itu, tersimpan pertanyaan mendasar: sejauh mana negara menghargai profesi dosen sebagai fondasi pembangunan bangsa?
Cita-cita Indonesia Emas 2045, hilirisasi industri, dan ekonomi berbasis pengetahuan hanya akan tercapai jika kualitas sumber daya manusia unggul. Dan kualitas itu lahir dari pendidikan, yang ujung tombaknya adalah dosen. Mereka tidak hanya mengajar, tetapi juga meneliti, membimbing mahasiswa, menjalin kolaborasi internasional, hingga menjadi wajah diplomasi akademik. Namun, penghargaan terhadap profesi ini masih timpang. Perbedaan status ASN, PPPK, dan non-ASN kerap menciptakan kesenjangan kesejahteraan yang lebar, meski tanggung jawab akademiknya setara. Akibatnya, tak sedikit akademisi muda yang melirik sektor industri atau memilih berkarier di luar negeri.
India, negara berkembang dengan populasi lebih dari 1,4 miliar jiwa, menghadapi tantangan serupa. Namun, mereka membangun sistem nasional yang menghubungkan kualitas pendidikan tinggi dengan kesejahteraan dosen. Pilar pertamanya adalah University Grants Commission (UGC), lembaga yang menetapkan standar pendidikan tinggi, termasuk kualifikasi dosen, jenjang karier, dan skema remunerasi. Pilar keduanya adalah 7th Central Pay Commission (7th CPC), yang mengevaluasi struktur gaji pegawai pemerintah pusat dengan mempertimbangkan inflasi, biaya hidup, dan kondisi ekonomi. Kombinasi keduanya melahirkan sistem penggajian yang seragam, transparan, dan memberikan kepastian karier.
Berdasarkan UGC Regulations 2018 yang mengadopsi 7th CPC, gaji pokok dosen di perguruan tinggi negeri India adalah sebagai berikut:
- Assistant Professor (Academic Level 10–12): ₹57.700–₹131.400 per bulan (sekitar Rp11–25 juta).
- Associate Professor (Academic Level 13A): ₹131.400–₹139.600 per bulan (sekitar Rp25–27 juta).
- Professor (Academic Level 14–15): ₹144.200–₹182.200 per bulan (sekitar Rp27–35 juta).
Angka tersebut baru gaji pokok. Penghasilan riil lebih tinggi karena ditambah Dearness Allowance (penyesuaian inflasi), House Rent Allowance (sesuai biaya hidup kota), Transport Allowance, fasilitas kesehatan, dan manfaat pensiun. Dengan mekanisme ini, daya beli dosen terjaga meski ekonomi berubah.
Indonesia tentu tidak bisa menyalin sistem India secara mentah. Struktur birokrasi, kapasitas fiskal, dan tata kelola pendidikan tinggi berbeda. Namun, ada pelajaran penting: keunggulan India bukan pada nominal gaji, melainkan pada sistem nasional yang menyatukan standar akademik, jenjang karier, evaluasi kinerja, dan kesejahteraan dalam satu desain kebijakan utuh. Di Indonesia, perdebatan tentang kesejahteraan dosen sering berhenti pada nominal gaji atau tunjangan. Padahal, persoalan mendasarnya adalah belum adanya sistem nasional yang memberikan kepastian kesejahteraan secara konsisten lintas status kepegawaian dan jenis perguruan tinggi.
Jika Indonesia serius ingin melahirkan universitas kelas dunia, meningkatkan riset, dan memperkuat inovasi, pembenahan sistem pengelolaan SDM di perguruan tinggi harus menjadi prioritas. Bukan sekadar kenaikan gaji sesaat, melainkan sistem nasional pengembangan karier dosen yang menjamin kepastian promosi, remunerasi layak, evaluasi berbasis kinerja, dan penyesuaian inflasi berkala. Membangun gedung kampus mungkin hanya butuh beberapa tahun, tetapi membangun seorang profesor membutuhkan puluhan tahun. Menghargai dosen berarti menciptakan sistem karier yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, ukuran kemajuan bangsa bukan hanya dari megahnya kampus, tetapi dari sejauh mana bangsa itu menghormati para pendidiknya. Ketika dosen dihargai, pendidikan tumbuh. Ketika pendidikan tumbuh, masa depan bangsa pun ikut bertumbuh.
Artikel Terkait
India Berambisi Menjadi Pemain Utama Industri Semikonduktor Global
Empat WNI Tewas dalam Serangan Rudal di Pelabuhan Odesa
India Kecam Serangan di Laut Hitam, Empat Awak Kapal WNI Tewas
Protes Kecoak di India Memanas: Polisi Bawa Paksa Aktivis Sonam Wangchuk ke Rumah Sakit