Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Belum Jadi Investor Tunggal BRT Bandung Raya Demi Pemerataan

- Rabu, 22 Juli 2026 | 17:12 WIB
Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Belum Jadi Investor Tunggal BRT Bandung Raya Demi Pemerataan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum menjadi investor tunggal dalam pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya yang nilainya mencapai sekitar Rp1,3 triliun. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pihaknya masih memprioritaskan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah provinsi.

Pernyataan itu disampaikan Dedi usai menghadiri groundbreaking pembangunan infrastruktur BRT Bandung Raya dan penandatanganan kesepakatan sharing pendanaan Public Service Obligation (PSO) angkutan massal metropolitan berbasis jalan di Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu (22/7). Menurut dia, anggaran daerah tidak hanya diperuntukkan bagi Kota Bandung, melainkan harus dibagi secara adil untuk seluruh kabupaten dan kota.

"Oh, kenapa investornya bukan Pemprov Jabar? Karena anggaran Jawa Barat bukan hanya untuk Kota Bandung, tetapi untuk wilayah se-Provinsi Jawa Barat," ujar Dedi.

Ia mencontohkan masyarakat di daerah lain, seperti Garut, juga membutuhkan pembangunan jalan dan infrastruktur yang layak. "Nanti kalau terfokus semuanya di Kota Bandung, nanti orang Garut enggak kebagian jalan," katanya.

Jika seluruh anggaran difokuskan untuk BRT di Bandung, pembangunan infrastruktur di daerah lain berpotensi terabaikan. Karena itu, Pemprov Jawa Barat memilih membangun secara merata dan berkeadilan di seluruh wilayah.

Meski demikian, Dedi membuka peluang agar di masa mendatang Pemprov Jabar dapat menjadi investor utama dalam proyek transportasi serupa setelah kebutuhan pembangunan dasar di berbagai daerah terpenuhi. "Ke depan, setelah itu terbangun semuanya, bisa jadi nanti Provinsi Jabar adalah investor tunggal," ujarnya.

Prinsip pemerataan pembangunan tetap menjadi prioritas agar seluruh masyarakat Jawa Barat dapat merasakan manfaat pembangunan secara adil.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags