Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengakui bahwa kepastian hukum di Indonesia masih belum jelas. Pernyataan itu disampaikan pada 13 Juli 2026, menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat dan pelaku usaha.
"Di negara kita ini kepastian hukum gak jelas... itu problemnya!" ujar Yusril. Sebagai menteri yang membidangi hukum, pengakuan ini dianggap ironis karena justru datang dari pejabat tinggi negara yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum.
Pernyataan tersebut memicu pertanyaan besar: jika seorang menteri koordinator hukum saja mengeluhkan ketidakpastian hukum, bagaimana investor asing bisa percaya untuk menanamkan modal di Indonesia? Apalagi Yusril mengaku tidak mampu memberikan masukan kepada atasannya Presiden agar Indonesia bisa mengikuti langkah Malaysia dan Jepang dalam hal kepastian hukum.
"Seorang menteri saja tidak bisa merubah atau memberikan masukan kepada atasannya agar kita bisa mengikuti Malaysia dan Jepang!" tegasnya. Hal ini membuat publik bertanya-tanya, kepada siapa lagi rakyat harus menyuarakan aspirasi jika para menteri pun merasa tidak berdaya?
Kondisi ini dinilai sebagai ironi yang mencerminkan lemahnya sistem hukum di Indonesia. Tanpa kepastian hukum, iklim investasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan terus terpuruk.
Artikel Terkait
Yusril Minta Publik Awasi Penyidikan Kasus ASABRI yang Kini Ditangani Kejagung
Yusril: KPK Bisa Ambil Alih Kasus ASABRI Jika Kejaksaan Dianggap Tak Profesional
Yusril: Korupsi Tak Akan Habis Meski Ada KPK, Akar Masalahnya di Etika dan Moral
Yusril Buka Suara soal Febrie Belum Ditahan: Itu Kewenangan Penyidik