Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar

- Selasa, 21 Juli 2026 | 16:06 WIB
Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar

Kepolisian Resor Bogor berhasil mengungkap 74 kasus peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bogor dalam kurun waktu tiga bulan, sejak Mei hingga Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 95 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk empat perempuan. Total barang bukti yang disita mencapai nilai fantastis Rp10,8 miliar, yang menurut polisi setara dengan menyelamatkan sekitar 258 ribu generasi muda dari bahaya narkoba.

Barang bukti yang diamankan meliputi 3 kilogram sabu kristal dari 41 kasus, 2 kilogram ganja kering dari enam kasus, serta ganja sintetis sebanyak 6 ons padat, 78,33 gram bibit, dan 2 liter cairan dari 11 kasus. Selain itu, polisi juga menyita 1.193 butir ekstasi dan membongkar 13 kasus obat keras terbatas tanpa izin edar dengan total 1.068.900 butir, terdiri dari Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, hingga Pil Y.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan bahwa pengungkapan kali ini juga menemukan modus operandi baru, yaitu peredaran narkotika jenis Etomidate dan Happy Water. Etomidate disita sebanyak 65 cartridge (629,17 gram) yang dikemas sebagai cairan rokok elektrik dan dijual Rp4-6 juta per unit. Satu cartridge dapat digunakan hingga 40 kali hisap dengan efek penurun kesadaran tinggi. Sementara Happy Water sebanyak 70 bungkus (151,51 gram) disamarkan dalam saset minuman bernutrisi yang memicu euforia instan.

Jaringan ini menggunakan berbagai pola transaksi, mulai dari cash on delivery, sistem tempel berbasis media sosial, hingga kamuflase penjualan obat keras terbatas di toko kelontong, kosmetik, pulsa, dan warung sembako. Wilayah operasionalnya menjangkau 22 kecamatan di Kabupaten Bogor, termasuk Cigudeg, Kemang, Cileungsi, Cibinong, dan Jonggol.

"Polres Bogor tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi para pelaku dan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bogor," tegas Wikha dalam keterangannya, Selasa (21/7). Ia mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi memberikan informasi kepada petugas, serta meminta orang tua lebih waspada terhadap modus baru penyamaran narkotika yang menyasar anak muda, demi mewujudkan Kabupaten Bogor yang bersih, aman, dan bebas narkoba.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags