Polisi mengerahkan tim satwa K9 Polda Metro Jaya untuk menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap seekor anjing jenis Husky di Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi. Peristiwa ini terungkap setelah viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan keterlibatan unit tersebut. Penyelidikan awal dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Babelan, sementara tim K9 membantu pelacakan di sekitar lokasi kejadian.
“Benar Unit Satwa/K9 Polda Metro Jaya telah dilibatkan untuk membantu penanganan dugaan penganiayaan terhadap seekor anjing jenis Husky di wilayah Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi. Penanganan awal dilakukan Unit Reskrim Polsek Babelan, sementara tim K9 membantu pelacakan di sekitar lokasi,” kata Budi kepada wartawan, Senin (20/7).
Anjing tersebut ditemukan oleh pemiliknya pada Minggu malam, 12 Juli 2026, dalam kondisi terluka dan berlumuran darah. Hewan itu mengalami luka pada bagian kepala yang diduga akibat benda tajam. Pemilik segera membawanya ke dokter hewan untuk mendapat perawatan.
Petugas Polsek Babelan bersama Unit Satwa Polda Metro Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan pelacakan pada Selasa (14/7). “Satwa K9 Zeus menyisir area perkebunan warga dari titik jejak darah hingga mengarah ke bangunan kosong yang sedang direnovasi, sekitar 50 meter dari lokasi,” ujar Budi.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang menyebut anjing Husky tersebut diduga dibacok sebanyak empat kali oleh orang tak dikenal. Pemilik akun juga mengajak masyarakat membantu biaya pengobatan hewan tersebut.
Artikel Terkait
Anjing Husky Dibacok di Bekasi, Polisi Turun Tangan
Pencurian Kabel Listrik Rp 143 Juta di Cikarang Selatan, Dua Pelaku Dibekuk
Konferensi Pers Kasus Korupsi di Polda Metro Jaya Tertunda Enam Jam, Baru Dimulai Pukul 22.00 WIB
Polri Dalami Kasus Korupsi Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Capai Rp 5 Triliun