Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial A (16) usai tawuran di Kompleks UKA, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (18/7) dini hari. Ketiga pelaku masing-masing berinisial ANIAA (18), AAAJ (19), dan AHIP (17). Satu pelaku lain, FAI, masih buron dan masuk daftar pencarian orang.
Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto mengatakan, kasus ini terungkap kurang dari sehari setelah kejadian berkat kerja cepat tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara, dan Unit Reserse Kriminal Polsek Koja. “Kami akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan maupun tawuran yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari,” ujar Andry, Senin (20/7).
Berdasarkan penyelidikan, tawuran dipicu oleh ajakan yang beredar melalui Instagram. Ajakan itu direspons oleh salah satu kelompok yang berkumpul di sebuah kedai sebelum menuju lokasi yang telah disepakati. “Kedua kelompok telah mempersiapkan senjata tajam sebelum bentrokan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saat korban terjatuh, ia diduga dikeroyok dan diserang menggunakan senjata tajam oleh sejumlah pelaku sebelum mereka melarikan diri,” jelas Andry.
Korban mengalami sejumlah luka dalam peristiwa itu. Tim gabungan menangkap tiga terduga pelaku pada Sabtu (18/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Sejumlah orang lain yang diduga terkait juga diamankan untuk diperiksa. Dari penangkapan itu, polisi menyita beberapa bilah senjata tajam, satu unit sepeda motor, pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, serta barang bukti lain.
Saat ini penyidik masih memeriksa saksi, melengkapi alat bukti, mendalami peran masing-masing pelaku, dan memburu FAI yang masih melarikan diri. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi ajakan tawuran, termasuk yang disebarkan melalui media sosial.
Artikel Terkait
Ratusan Massa Demo di Depan Kantor Hotman Paris, Tuntut Penegakan Hukum Berbasis Bukti
Massa Geruduk Kantor Hotman Paris, Desak Klarifikasi dan Tolak Pembelaan terhadap Eks Jampidsus
Polisi Tangkap Tiga Remaja Pelaku Tawuran di Koja, Satu Buron
Brimob dan Polres Jakut Amankan Enam Pemuda dalam Patroli Malam, Tiga Terkait Begal dan Narkoba