Polres Sampang, Madura, masih memburu 15 orang dari total 27 pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun. Hingga saat ini, polisi baru menangkap 12 tersangka, sementara sisanya masih dalam pengejaran.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, identitas seluruh pelaku yang buron sudah dikantongi. Tim di lapangan terus menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian mereka.
"Dari total 27 pelaku yang teridentifikasi, petugas baru menangkap 12 orang. Sementara untuk 15 pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi, saat ini masih dalam pengejaran masif oleh petugas lapangan," ujar Hartono, Jumat (10/7/2026).
Salah satu tersangka, berinisial R, ditangkap saat mencoba melarikan diri ke luar daerah. Ia dibekuk di dalam bus antarkota yang melintas di wilayah Bangkalan.
Para pelaku terdiri dari orang dewasa dan remaja di bawah umur. Mereka yang sudah ditangkap kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Sampang.
Aksi bejat ini berlangsung sejak Februari 2026. Modusnya, korban dibujuk rayu di kawasan Jalan Suhadak, Sampang, lalu dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri. Korban kemudian digilir secara berulang di tiga lokasi berbeda selama beberapa bulan.
Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian milik korban dan para pelaku.
Para tersangka yang sudah ditangkap dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Ancaman serupa menanti 15 pelaku lain yang masih diburu.
Artikel Terkait
Motif Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang: Pelaku Tergoda Korban Tertidur Sendirian
Remaja 15 Tahun di Bogor Hamil Usai Dicabuli Tetangga Lansia
Kakek 70 Tahun di Bogor Perkosa Remaja 15 Tahun hingga Hamil, Polisi Tetapkan Tersangka
Gadis 15 Tahun di Mamuju Diperkosa 15 Pria, Dua Pelaku Paman Korban