Artanto menegaskan bahwa tindakan seperti ini bisa berujung ranah hukum. Menurutnya, identitas pelaku sudah berhasil dikantongi, meski motif pastinya masih diselidiki. “Kami cukup prihatin,” ucapnya.
Di sisi lain, dia juga memaparkan soal mekanisme pelaporannya. Polisi bisa menggunakan laporan Model A, yang dibuat atas inisiatif polisi sendiri yang mengetahui kejadian. Atau Model B, yaitu laporan yang datang langsung dari masyarakat.
Harapannya jelas: kejadian serupa jangan sampai terulang. Artanto mengingatkan bahwa hewan pun punya hak untuk hidup.
“Saya kira kepada rekan-rekan komunitas penggemar kucing, mari kita doakan supaya peristiwa seperti ini tidak terulang,” tuturnya.
Nada suaranya terdengar berat. Sebuah insiden kecil yang meninggalkan kesan pilu, dan kini jadi perhatian banyak orang. Menunggu proses hukum berikutnya.
Artikel Terkait
KDM Soroti Sampah dan Atap Seng di Tengah Harmonisasi Program Prabowo
Pernyataan Melawan Sampai Titik Darah Terakhir Picu Tuntutan Pemberhentian Kapolri
Kritik Prabowo Picu Satgas Khusus Bersihkan Pantai Bali
Gelombang Baru Pemakzulan Sara Duterte: Tuduh Ancam Bunuh Marcos hingga Dugaan Korupsi Dana Pendidikan