Komisi III DPR akhirnya sepakat. Mereka mengusulkan Adies Kadir untuk menduduki kursi Hakim Mahkamah Konstitusi. Posisi itu akan ditinggalkan oleh Arief Hidayat yang masa jabatannya berakhir Februari nanti.
Adies sendiri bukan nama baru di Senayan. Saat ini ia masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, sekaligus politisi kawakan dari Partai Golkar.
Namun begitu, langkahnya menuju MK sudah mulai terlihat. Sekjen Golkar, Sarmuji, mengonfirmasi bahwa Adies telah mengajukan surat pengunduran diri dari partainya.
"Sudah,"
ucap Sarmuji singkat kepada awak media, Senin (26/1) lalu.
Lantas, siapa yang akan mengisi kekosongan kursi Adies di DPR? Soal itu, Sarmuji mengaku belum ada keputusan. Semuanya masih menunggu arahan dari Ketua Umum, Bahlil Lahadalia.
"Fraksi belum menyiapkan pengganti. Masih menunggu keputusan DPP dan arahan Ketua Umum,"
jelasnya.
Artikel Terkait
Dukungan Publik untuk E-Voting Capai 69%, Pemerintah dan DPR Masih Kaji Risiko
Warga Geram: Penjambretan Terjadi, Polisi Tak Ada, Rakyat Malah Jadi Tersangka
Kapolri Tegaskan Dukungan untuk Anti-SLAPP, Aktivis Lingkungan Tak Lagi Dihantui Gugatan Strategis
Amien Rais Desak Prabowo Lepas Bayang-Bayang Jokowi dan Berantas Mafia