JemberNetwork.com - Siapa yang menyangka bila kecanggihan teknologi juga dapat menjadi media untuk seseorang melakukan kejahatan kejahatan ini dikenal sebagai kejahatan siber (cybercrime).
Semua kalangan dapat menjadi korban dari kejahatan cyber tidak peduli mereka adalah tokoh terkenal atau hanya masyarakat biasa.
Oleh karena itu, Polri menyadari betapa rentannya masyarakat untuk menjadi korban kejahatan siber (cybercrime), terutama kejahatan yang tidak terlihat seperti spyware.
Baca Juga: Gempar! Indonesia Menjadi Peringkat Pertama Pengguna Gadget Terbanyak Selama 4 Tahun Menurut Data AI
Dikutip oleh Jember network.com dari akun Instagram @divisihumaspolri, Polri membagikan informasi untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada dengan keberadaan spyware.
Spyware adalah perangkat pengintai yang dibuat oleh hacker untuk mengambil data korban demi keuntungan pribadi.
Artikel Terkait
Di Balik Gerobak Bakso Pangandaran: Kisah Nelayan yang Bertahan di Tepian
Bupati Lampung Tengah Tersandung Suap Rp5,7 Miliar untuk Bayar Utang Kampanye
Suharti Buka Suara: Data Pendidikan Masih Banyak PR Meski 71,9% Dinilai Baik
Di Balik Duka Sumatera, Solidaritas Ternyata Menyembuhkan Jiwa Penolong