Polisi akhirnya membongkar praktik aborsi ilegal yang ternyata beroperasi dari sebuah apartemen di Jakarta Timur. Yang mencengangkan, bisnis terlarang ini sudah berjalan sejak 2022 dan diduga telah melayani ratusan pasien tepatnya 361 orang.
Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh pejabat Polda Metro Jaya dalam sebuah konferensi pers, Rabu (17/12) lalu. Kabid Humas, Kombes Pol Budi Hermanto, dan Dirkrimsus, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, hadir untuk memaparkan kasus ini.
“Berdasarkan hasil lidik dan penyidikan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengungkap praktik aborsi ilegal di salah satu apartemen di Jaktim,” ujar Budi Hermanto.
Dia melanjutkan, “Di mana dari tahun 2022-2025 telah melayani 361 orang pasien.”
Modusnya Canggih, Lewat Website dan WhatsApp
Menurut penjelasan Edy Suranta Sitepu, semuanya berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke polisi sekitar November 2025 silam. Informasi itu mengarah pada sebuah apartemen di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Cipinang Besar.
“Sekitar bulan November berdasarkan informasi dari masyarakat kami mendapat informasi bahwa ada praktik aborsi ilegal yang terdapat di salah satu apartemen di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Cipinang Besar, Jakarta Timur,” kata Edy.
Setelah diselidiki, rupanya praktik ini dipasarkan secara online. Dua website dengan nama Klinik Aborsi Promedis dan Klinik Aborsi Raden Saleh jadi pintu masuknya. Calon pasien yang mengaksesnya lalu diarahkan untuk chat dengan admin via WhatsApp.
“Berdasarkan keterangan dari tersangka saat diperiksa, ini sudah berlangsung sejak tahun 2022 atau 2 tahun lebih,” jelas Edy mengenai kronologinya. “Kegiatannya saat melayani pasien tentu saja setelah terhubung melalui website kemudian tersambung ke nomor wa daripada admin, di situ akan berkomunikasi dan disampaikan syarat-syaratnya.”
Syaratnya pun bermacam-macam. Mulai dari hasil USG yang harus difoto, sampai identitas diri seperti KTP.
“Admin akan memberikan persyaratan, yang pertama memberikan USG, kemudian difoto dikirimkan ke admin dan kemudian KTP daripada pasien,” ujar Edy merinci. “Setelah itu maka akan diberikan janji baik itu lokasi, tempat, jam, termasuk juga titik-titik penjemputan.”
Artikel Terkait
Banjir Kayu Gelondongan Kubur Permukiman Warga Aceh Tamiang
Prabowo Tolak Bantuan Asing, Aceh Malah Terima Bantuan dari Malaysia
Izin Dicabut, Konsesi Berganti: Hutan Tetap Jadi Korban
Rocky Gerung Balas Sindiran Prabowo: Kalau Begitu, Pemerintah Isinya Orang Bodong?