Menteri Agus Andrianto Usulkan Satu Jenis Paspor dengan Masa Berlaku 5 Tahun

- Selasa, 16 Desember 2025 | 20:06 WIB
Menteri Agus Andrianto Usulkan Satu Jenis Paspor dengan Masa Berlaku 5 Tahun

Dalam sebuah rapat evaluasi kinerja pekan lalu, Menteri Agus Andrianto mengungkapkan rencana besar untuk menyatukan jenis paspor. Intinya, nggak akan ada lagi istilah paspor elektronik atau biasa. Semuanya bakal jadi satu jenis saja.

Agus menyampaikan hal itu dengan cukup blak-blakan. "Saya juga minta dibuatkan roadmap untuk satu jenis paspor," tegasnya. Menurut Menimipas, ke depan tak perlu lagi ada pembedaan antara paspor biasa, elektronik, laminasi, atau polycarbonate. "Kita hajatkan kepada masyarakat," tambahnya.

Harapannya sih sederhana. Dengan satu jenis paspor, prosesnya jadi lebih simpel buat warga. Tapi ada lagi yang menarik.

"Harapan saya nanti dengan satu paspor, mudah-mudahan ini [nomornya] akan berlaku seumur hidup," ujar Agus. Nah, kalau mau ganti nomor paspor jadi nomor cantik? Itu bisa diatur sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak. Jadi ada nilai ekonominya juga.

Target pelaksanaannya? Agus ingin semua ini bisa terwujud pada 2027. Dia meminta agar stok paspor lama segera dihabiskan untuk menyambut sistem baru ini. Selain itu, ada usulan lain yang cukup mengejutkan: masa berlaku paspor.


Halaman:

Komentar