Pasutri Modus Pesan Bakso Hajatan Diciduk Usai Gasak Uang Pedagang

- Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:54 WIB
Pasutri Modus Pesan Bakso Hajatan Diciduk Usai Gasak Uang Pedagang

tambah Kompol Taufik.

Alasannya untuk kebutuhan sehari-hari. Tapi aksinya merugikan pedagang bakso hingga Rp 150 ribu. Tak terima, korban pun melaporkan ke polisi.

Dari laporan dan olah TKP, polisi mendapat petunjuk berharga: pelaku berdua, melarikan diri dengan motor Honda Scoopy pink bernopol B 6097 CRB. Informasi ini jadi penuntun. Tim opsnal bergerak, menyisir, dan akhirnya menangkap keduanya di tempat tinggalnya. Motor warna pink itu pun disita, berikut pakaian yang dikenakan saat beraksi dan perlengkapan lain.

Kini, pasangan suami istri itu diamankan di Mapolsek Kembangan untuk disidik lebih lanjut. Mereka terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kasus yang sempat ramai di media sosial itu kini memasuki babak hukum.


Halaman:

Komentar