Di tengah tumpukan kardus berisi bantuan di Kantor Pos Jatinegara, Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul menyampaikan pesan penting. Intinya, untuk korban bencana di Aceh dan Sumatera, penyaluran donasi tak perlu lagi terhambat birokrasi izin di tahap awal.
"Silakan saja dilakukan," tegasnya, Rabu (10/12) lalu. Menurut Gus Ipul, situasi darurat butuh kecepatan. Lembaga, komunitas, atau bahkan perorangan yang ingin segera menyalurkan bantuan kemanusiaan bisa langsung bergerak.
"Tidak perlu izin dulu kalau memang memerlukan kecepatan karena mau membantu keluarga korban atau masyarakat yang mendesak memerlukan bantuan," ujarnya.
Namun begitu, ada catatan. Pemerintah sebenarnya sangat mengapresiasi inisiatif warga. Hanya saja, setelah kegiatan penggalangan atau penyaluran selesai, barulah prosedur administratif harus diikuti. Penggalang dana diharap mengurus perizinan dan yang tak kalah penting: menyiapkan laporan pertanggungjawaban.
"Kita tidak menghambat, boleh, ndak ada masalah," jelas Gus Ipul. "Tapi setelah selesai, harapan saya, diproses izinnya, kemudian dipertanggungjawabkan. Tidak hanya kepada kami semata, tapi lebih penting, kepada publik."
Proses mengurus izinnya pun, katanya, tak perlu ribet. "Bisa dimulai dengan mengajukan izin lewat online," tambahnya.
Aturan mainnya sebenarnya sudah jelas, merujuk pada Permensos Nomor 8 Tahun 2021. Setiap donasi yang terkumpul wajib diaudit dan dilaporkan. Nah, di sini ada batasan nominal. Dana di bawah Rp 500 juta cukup melalui audit internal lembaga penggalang. Sementara untuk dana yang lebih besar dari itu, audit harus dilakukan oleh akuntan publik.
Lalu, apa tujuannya? Menurut Gus Ipul, ini semua demi transparansi. Masyarakat perlu tahu kemana uang mereka mengalir dan siapa yang menerima manfaatnya. Di sisi lain, langkah ini juga bisa membangun kepercayaan jangka panjang.
"Sehingga masyarakat makin percaya untuk memberikan donasi. Lalu, lembaganya makin kredibel," paparnya.
Ada manfaat praktis lainnya. Dengan data yang terlaporkan dengan baik, pemerintah bisa menyinergikan bantuan. Artinya, bantuan dari masyarakat dan bantuan dari negara bisa saling melengkapi, menghindari tumpang tindih.
"Nanti kalau ada bantuan lagi, kita jadikan satu dari bantuan yang diberikan pemerintah," sambung Gus Ipul.
Jadi, pesannya sederhana: saat darurat, kecepatan menolong adalah yang utama. Tapi setelah keadaan mereda, akuntabilitas tetaplah kunci.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu