Hari pernikahan Akmal seharusnya penuh sukacita. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Ia malah harus menanggung rasa malu dan kecewa yang dalam, setelah menjadi korban penipuan Wedding Organizer By Ayu Puspita. Kerugiannya tak main-main: seratus juta rupiah melayang begitu saja.
Bayangkan saja. Saat tamu undangan sudah memadati venue, meja prasmanan yang seharusnya dipenuhi hidangan lezat justru terlihat kosong melompong. Suasana yang semestinya meriah langsung berubah jadi canggung dan memalukan.
“Iya, jadi buffet-nya benar-benar nggak ada, kan kosong banget kalau lihat di video itu. Jadi videonya benar-benar kosong melompong,”
Akmal bercerita pada suatu Rabu di pertengahan Desember. Suaranya masih terdengar getir saat mengingat kejadian itu.
Keluarga mereka sempat berharap. Masih menunggu-nunggu makanan yang dijanjikan WO bakal datang, sehingga tak sempat memesan darurat. Sayangnya, harapan itu tinggal harapan.
“Karena masih dijanjiin waktu itu datang, jadi kita nggak ada mau beli. Dan pada saat itu kan kita juga chaos. Kita mesti nungguin segala macam, dan menunggu itikad baik lah, intinya,”
Memang ada beberapa vendor lain yang datang, tapi jumlahnya sangat sedikit. Jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan semua tamu.
“Pax-nya dikit ya, jadi nggak mungkin lah kita nyediain ke orang tuh kayak gitu,”
Kekecewaan, kemarahan, dan rasa malu bercampur jadi satu. “Ya pasti sedih banget sih. Kecewa, malu. Itu mixed feeling, campur aduk,” akunya. Untuk paket all-in yang gagal total itu, Akmal menggelontorkan dana sekitar Rp 100 juta.
Meski terpukul berat, ia berusaha bangkit. “Yang pertama aku harus berusaha tegar ya. Karena mau gimana pun ini kan kehidupan harus berlanjut. Nah untuk sekarang aku agak mengikhlaskan, tapi aku tetap mencoba berusaha tegar sih,” tuturnya mencoba bersikap positif.
Di sisi lain, upaya hukum terus dijalankan. Akmal sudah melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Barat dan sedang melengkapi berkas. Komunikasinya terakhir dengan Dimas, karyawan WO yang kini juga ikut ditahan.
Soal tersangka, polisi sudah bergerak. Pemilik Wedding Organizer By Ayu Puspita di Cipayung, Jakarta Timur, Ayu Puspita, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia menghadapi tuntutan bersama pegawainya, Dimas.
Keduanya dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukumannya bisa mencapai empat tahun penjara. Sebuah akhir yang suram dari bisnis yang seharusnya merajut kebahagiaan.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu