Malam itu, Selasa (9/12) sekitar pukul tujuh lebih, suasana di Jalan Sukun Raya, Banguntapan, Bantul, tiba-tiba ricuh. Sebuah insiden nahas merenggut nyawa Suparman Gito, seorang kakek berusia 79 tahun. Ia tewas setelah ditabrak sebuah sepeda motor yang diboncengi tiga orang semuanya masih remaja.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengonfirmasi kejadian ini keesokan harinya.
“Korban luka-luka dan meninggal dunia. Kecelakaan terjadi antara pengendara Honda Beat dengan seorang penyeberang jalan,” jelas Rita, Rabu (10/12).
Menurut penyelidikan sementara, kejadian berawal saat motor Honda Beat bernopol AB-4956-GX melaju dari arah utara. Pengendaranya adalah TSN yang baru berusia 14 tahun. Di belakangnya, dua anak lainnya, NAM dan DCO masing-masing 13 tahun ikut membonceng.
Nah, di lokasi kejadian, sang pengendara remaja itu diduga sedang memacu kendaraannya untuk mendahului kendaraan di depannya.
“Ketika dalam posisi mendahului,” lanjut Rita, “pengendara menabrak penyeberang, yaitu korban, yang sedang berjalan dari arah timur ke barat.”
Tabrakan itu sungguh keras. Suparman mengalami cedera kepala yang sangat berat. Upaya membawanya ke rumah sakit tak bisa menyelamatkan nyawanya; ia menghembuskan napas terakhir dalam perjalanan.
Di sisi lain, nasib ketiga remaja itu sedikit lebih baik. Mereka hanya menderita luka lecet di beberapa bagian tubuh seperti kaki, tangan, dan wajah. Meski begitu, trauma pastinya lebih dalam.
Sampai saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tragis ini masih dalam penanganan intensif Polres Bantul. Proses hukum sedang berjalan, mencoba mengurai duka keluarga yang ditinggalkan dan mempertanggungjawabkan sebuah momen ugal-ugalan di jalan raya.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu