Kapolres Tuban Dicopot, Diduga Minta Setoran dan Potong Anggaran

- Rabu, 10 Desember 2025 | 08:50 WIB
Kapolres Tuban Dicopot, Diduga Minta Setoran dan Potong Anggaran

Hanya delapan bulan menduduki kursi pimpinan, nasib AKBP William Cornelis Tanasale di Polres Tuban berakhir dengan pencopotan. Posisinya digantikan sementara, sementara sang perwira menengah itu sendiri harus berhadapan dengan pemeriksaan internal menyusul laporan serius yang menyeret namanya.

Surat perintah resmi bernomor 2611/XII/KEP/2025, ditandatangani Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto pada 8 Desember 2025, menjadi dasar hukum pergantian itu. Isinya jelas: William Cornelis dicopot dari jabatan Kapolres Tuban.

Lantas, apa yang terjadi? Menurut kabar yang beredar, ada dua tuduhan utama yang menggelayuti dirinya: dugaan pemotongan anggaran operasional dan yang lebih serius, meminta setoran dalam jumlah besar dari bawahannya. Kabarnya sih, jumlahnya tidak main-main.

Menyikapi hal ini, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya pergantian tersebut. Ia menegaskan bahwa William kini sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam.

"Ini bagian dari prosedur standar," ujar Jules Abraham Abast ketika dikonfirmasi. "Yang bersangkutan diberhentikan sementara dari tugasnya sampai proses pemeriksaan internal ini selesai seluruhnya."

Di sisi lain, untuk mengisi kekosongan posisi, Polda Jatim menunjuk Kombes Pol Agung Setyo Nugroho, Auditor Inspektorat Pengawasan Daerah, sebagai Pelaksana Tugas Kapolres Tuban.

Berkemas dari Rumah Dinas

Suasana di rumah dinas Kapolres di Jalan Pattimura, Baturetno, pun tampak tak seperti biasa. Beberapa saksi mata melaporkan, dua unit truk terparkir di halaman depan. Beberapa orang terlihat sibuk memindahkan barang-barang dan perlengkapan dari dalam rumah ke atas truk. Sebuah pemandangan yang seolah mengkonfirmasi akhir dari sebuah periode tugas.

Jejak Karier Sang Kapolres

Pria kelahiran Ambon, 22 Juni 1983 ini sebenarnya punya catatan karier yang panjang. Lulusan Akpol 2004 itu memulai dinasnya dari Kalimantan Barat. Ia pernah menjabat Kapolsek Simpang Hulu di Ketapang, lalu bertugas di Bidang Propam, hingga memimpin Satresnarkoba di Kapuas Hulu.

Perjalanan kariernya kemudian membawanya pulang ke daerah asal, Maluku. Di sana, William sempat memegang beberapa posisi penting seperti Kasatreskrim di Ambon dan Lease, Kasat Binmas, hingga Wakapolres Maluku Tengah.

Namun begitu, perpindahan tugas ke Polda DIY sebagai Kasubdit Ditreskrimum menjadi babak baru. Tak lama, ia ditempatkan sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sejak akhir 2023. Puncaknya, pada 21 April 2025, ia dilantik menjadi Kapolres Tuban, menggantikan AKBP Oskar Syamsudin.

Sayang, puncak karier di Tuban itu harus terpotong hanya dalam hitungan bulan.

Potret Kekayaan dari LHKPN

Lalu, bagaimana dengan kekayaannya? Merujuk pada laporan LHKPN yang ia sampaikan per 10 Februari 2025 untuk periode 2024, total harta yang dicatatkan AKBP William Cornelis Tanasale mencapai Rp 1,05 miliar.

Rinciannya kurang lebih seperti ini: aset tanah dan bangunan mendominasi dengan nilai Rp 800 juta. Kemudian, untuk alat transportasi dan mesin, ia melaporkan senilai Rp 124,5 juta. Ada juga harta bergerak lain sebesar Rp 6 juta, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp 120 juta.

Yang menarik, dalam laporannya, William menyatakan tidak memiliki surat berharga, harta lainnya, atau utang sekalipun. Nihil.

Kini, semua perhatian tertuju pada proses pemeriksaan internal yang sedang ia jalani. Apakah tuduhan-tuduhan itu terbukti, atau justru sebaliknya? Hanya waktu yang bisa menjawabnya. Yang pasti, kasus ini kembali menyoroti sistem pengawasan internal di tubuh kepolisian, sebuah ujian bagi transparansi dan akuntabilitas.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler