Dia lalu membuat perbandingan yang cukup tajam. Seorang pejabat negara harusnya bersyukur hukum di Indonesia tidak seperti Korea Utara, di mana pejabat yang gagal tangani bencana bisa dihukum mati.
"Kalau tidak, apa tidak dihukum mati pejabat seperti ini? Apalagi sampai berani nge-prank korban yang kondisinya memprihatinkan," pungkasnya.
Di sisi lain, konferensi pers yang digelar hari itu sendiri justru membeberkan cerita yang berbeda.
Permohonan Maaf dan Klarifikasi
Darmawan Prasodjo tampil menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Aceh. Target 93% pemulihan listrik yang sempat dilaporkan, diakuinya, belum tercapai. Informasi awal itu tidak akurat, terbentur tantangan teknis yang jauh lebih berat di lapangan.
Kondisi Terkini di Aceh
Darmawan menjelaskan, seluruh wilayah Aceh terisolasi dari jaringan Sumatera. Pemicu utamanya adalah robohnya enam tower transmisi Bireuen–Arun. Pelebaran sungai secara drastis dari 80 meter menjadi lebih dari 300 meter akibat banjir bandang, merobohkan tower dan menghanyutkan kabel transmisi.
Target Pemulihan
Kini, kata Darmawan, PLN butuh waktu sekitar lima hari ke depan untuk memulihkan sistem secara menyeluruh, termasuk di Banda Aceh. Tim recovery sudah dikerahkan, dan dirinya memastikan berada di Aceh untuk memantau langsung penanganannya.
"Kami minta maaf," ujar Darmo dalam konferensi pers itu.
"Kami telah menyampaikan informasi bahwa sistem kelistrikan di Aceh akan meningkat jadi 93%. Ternyata, dalam prosesnya kami menghadapi tantangan hambatan teknis yang berat."
Artikel Terkait
Konten Sewa Pacar Berujung Tahanan, Kreator Shandy Logay Terjerat Eksploitasi Anak
Vietnam dan Uni Eropa Tingkatkan Kemitraan ke Level Tertinggi di Tengah Gejolak Global
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 27 Kg dan Ribuan Pil di Tangerang
Tim Advokasi Tuding Laporan Polisi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebagai Bagian dari Strategi Pecah Belah Jokowi