Rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan, Senin lalu, menyodorkan fakta yang cukup mencengangkan. Purbaya Yudhi Sadewa, sang Menkeu, mengungkap bahwa perubahan status batu bara dalam UU Cipta Kerja justru membebani negara. Kerugiannya? Tidak main-main.
Inti masalahnya ada pada pergeseran batu bara dari barang non-BKP menjadi barang kena pajak. Nah, perubahan ini malah memicu gelombang pengajuan restitusi PPN dari para pengusaha tambang. Alhasil, penerimaan negara dari sektor ini justru tergerus habis.
Purbaya tak tanggung-tanggung menyebut angkanya.
“Itu sekitar Rp25 triliun per tahun. Kalau dihitung dengan cost-nya segala macam, walaupun mereka ada cost jadi digelembungin segala macam, net income kita dari industri batu bara bukannya positif. Malah, dengan pajak segala macam, jadi negatif,”
Ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat. Pernyataan itu sekaligus menjadi penjelasan mengapa target pajak tahun ini terpengaruh.
UU yang disahkan DPR pada Oktober 2020 dan ditandatangani Presiden Jokowi bulan berikutnya itu, menurut Purbaya, efeknya terbalik. Alih-alih menambah pundi-pundi negara, aturan itu justru seperti memberi subsidi pada industri yang sudah untung besar.
“Jadi, undang-undang itu seperti pemerintah memberikan subsidi ke industri yang untungnya sudah banyak. Jadi, balik ke Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, akibatnya kita tidak menyejahterakan masyarakat malah pengusaha batu bara saja yang untungnya lebih banyak. Makanya, kenapa pajak saya tahun ini turun, karena restitusinya cukup besar,”
Jelasnya lebih lanjut.
Merespons kondisi ini, pemerintah punya langkah antisipasi. Keputusan sudah bulat: akan diterapkan bea keluar untuk ekspor batu bara mulai awal 2026 nanti. Rancangan aturan dari Kemenkeu menyebut tarifnya berkisar antara 1 sampai 5 persen.
“Setelah kita membahas usulan bea keluar untuk batu bara sebagai instrumen untuk menjaga ketahanan energi dan penerimaan negara, penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini berjalan efektif melalui pengawasan yang kuat di lapangan,” tegas Purbaya menutup pembahasan.
Langkah ini diharapkan bisa membalikkan keadaan, mengembalikan kontribusi positif sektor tambang untuk negara.
Artikel Terkait
Everton Vs Manchester City 3-3: Drama Enam Gol, Doku Selamatkan The Citizens di Menit Akhir
Truk Tangki Modifikasi Muat 5 Ton Solar Terguling, Puluhan Kecelakaan Beruntun di Bangkalan
Polisi Bongkar Judi Online Skala Besar di Batam, Dua Tersangka Kelola Lebih dari 200 Ribu Akun
Penundaan 11 Jam Sriwijaya Air SJ-581, Penumpang Mengeluhkan Minimnya Kompensasi dan Komunikasi