Pontianak Ruang Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar, Senin (8/12/2025) lalu, tampak khidmat. Lima sosok berseragam resmi berdiri tegap. Mereka adalah pejabat baru Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang siap dilantik. Upacara ini menambah lagi jumlah PPNS di wilayah Kalimantan Barat.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora. Hadir juga dalam kesempatan itu perwakilan Korwas PPNS Polda Kalbar, pimpinan Satpol PP Provinsi Kalbar dan Kota Singkawang, serta jajaran divisi pelayanan hukum setempat. Dasar pengangkatannya merujuk pada dua Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tahun 2025.
Rangkaian acara berjalan dengan tertib. Setelah lagu Indonesia Raya berkumandang, pembacaan surat keputusan pun dilakukan. Kemudian, lima nama P. Bharata Sibarani, Wicaksono, Rony Askari Bintang, Paulus Izak Sintan, dan Juari Susanto secara resmi mengambil sumpah jabatan dan menandatangani berita acara.
Dalam arahan singkatnya, Jonny menekankan betapa strategisnya peran PPNS. Tugas mereka tak main-main: menegakkan Perda dan Perkada, sekaligus menjaga ketertiban dan ketenteraman publik.
“Kewenangan yang ada harus dijalankan secara profesional,” tegasnya. “Semuanya perlu terukur dan taat pada prosedur hukum yang berlaku.”
Dengan lima orang yang baru saja dilantik ini, total PPNS di Kalbar kini mencapai 144 orang. Mereka berasal dari berbagai instansi, baik daerah maupun vertikal. Angka yang cukup signifikan untuk memperkuat penegakan hukum di tingkat lokal.
Artikel Terkait
Jimly Berharap Hakim Gunakan Hati Nurani untuk Kasus Demonstran
Bahlil Klaim Tak Tahu Soal Penangkapan Bupati yang Disebut Kader Golkar
Nasi Campur Pernikahan Beda Agama Berakhir di Ruang Sidang PN
Golkar Tegaskan Ardito Wijaya Bukan Kader Lama, Baru Gabung Usai Pilkada