Pontianak Ruang Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar, Senin (8/12/2025) lalu, tampak khidmat. Lima sosok berseragam resmi berdiri tegap. Mereka adalah pejabat baru Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang siap dilantik. Upacara ini menambah lagi jumlah PPNS di wilayah Kalimantan Barat.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora. Hadir juga dalam kesempatan itu perwakilan Korwas PPNS Polda Kalbar, pimpinan Satpol PP Provinsi Kalbar dan Kota Singkawang, serta jajaran divisi pelayanan hukum setempat. Dasar pengangkatannya merujuk pada dua Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tahun 2025.
Rangkaian acara berjalan dengan tertib. Setelah lagu Indonesia Raya berkumandang, pembacaan surat keputusan pun dilakukan. Kemudian, lima nama P. Bharata Sibarani, Wicaksono, Rony Askari Bintang, Paulus Izak Sintan, dan Juari Susanto secara resmi mengambil sumpah jabatan dan menandatangani berita acara.
Dalam arahan singkatnya, Jonny menekankan betapa strategisnya peran PPNS. Tugas mereka tak main-main: menegakkan Perda dan Perkada, sekaligus menjaga ketertiban dan ketenteraman publik.
“Kewenangan yang ada harus dijalankan secara profesional,” tegasnya. “Semuanya perlu terukur dan taat pada prosedur hukum yang berlaku.”
Dengan lima orang yang baru saja dilantik ini, total PPNS di Kalbar kini mencapai 144 orang. Mereka berasal dari berbagai instansi, baik daerah maupun vertikal. Angka yang cukup signifikan untuk memperkuat penegakan hukum di tingkat lokal.
Lalu, apa saja sebenarnya tugas mereka? Cakupannya luas. Mulai dari menerima laporan, memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti, sampai menyusun berkas perkara untuk diserahkan ke jaksa melalui penyidik Polri. Intinya, PPNS diharapkan bisa menjadi tulang punggung penegakan hukum administratif di daerah.
Di sisi lain, Jonny juga menyisipkan pesan penutup yang bernuansa moral. Bagi dia, momen ini lebih dari sekadar seremonial belaka.
“Hari ini bukan hanya seremonial pelantikan, tetapi momentum penegasan komitmen dan tanggung jawab saudara sebagai aparat negara. Gunakan kewenangan secara profesional, tidak tergesa-gesa dalam tindakan, dan selalu menjunjung hukum sebagai instrumen keadilan,” ujar Jonny.
“Harapan kami, keberadaan PPNS dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Acara kemudian ditutup dengan ucapan selamat dan sesi foto bersama. Suasana pun sedikit lebih cair. Para pejabat baru itu pun beranjak, siap mengemban amanah yang sudah dititahkan kepada mereka.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu