Debt Collector Culik Ibu dan Balita Gara-gara Tunggakan Motor

- Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:06 WIB
Debt Collector Culik Ibu dan Balita Gara-gara Tunggakan Motor

Empat debt collector ditangkap polisi di Magelang. Mereka bukan cuma menagih utang, tapi juga menculik seorang ibu dan anaknya yang masih balita. Korban, NR (44) dan anaknya AB (5), diculik lantaran menunggak cicilan motor Yamaha Aerox selama delapan bulan.

Penagihan sebenarnya sudah dimulai Jumat lalu. Saat itu, para DC yang kini teridentifikasi sebagai JUR (33), II (30), SBM (35), dan YBF PL (25) mendatangi rumah DEA, anak dari NR. Keluarga itu berjanji akan melunasi pada Senin.

Menurut Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar, pada Senin itu seorang saksi bernama Wawan sempat berkomunikasi dengan salah satu tersangka. “Wawan bilang uangnya sudah ada, bahkan kirim foto uangnya. Lalu dia dan para tersangka ini nyari nasabah ke rumah, tapi nggak ketemu,” jelas Herbin.

Karena gagal bertemu, ketegangan mulai memuncak. Upaya bertemu di Malioboro pada Selasa pun batal. Akhirnya, Rabu pagi, mereka memutuskan mendatangi langsung rumah DEA di Tegalrejo.

“Negosiasi di rumah buntu total. Alih-alih dapat solusi, mereka malah membawa paksa sang ibu dan anaknya,” papar Herbin. Ibu dan balita itu langsung dibawa ke dalam mobil.

Dari Kantor Polisi Langsung Dibawa ke Jogja

Awalnya, para penagih ini membawa korban ke Polsek Tegalrejo. Mereka berniat melaporkan sang debitur. Tapi polisi di sana tak bisa menangani karena transaksi kredit motornya terjadi di Yogyakarta.

Polisi setempat mencoba memediasi. Sayangnya, mediasi itu mentok. Usai dari polsek, para tersangka pamit dengan alasan baik-baik: akan mengantar korban pulang dan memeriksa motor yang jadi objek sengketa.

Kenyataannya? “Mereka sama sekali nggak mengantar pulang. Korban justru dibawa paksa ke sebuah kontrakan di Sleman untuk dijadikan jaminan,” tegas Herbin. Di sanalah NR dan anaknya diinapkan selama dua hari satu malam, jauh dari keluarga.

Minta Tebusan Rp 16 Juta, Malah Berujung di Sel

Saat korban masih disekap, komunikasi dengan keluarga terus berjalan. Kali ini, permintaannya melonjak. Mereka meminta tebusan sebesar Rp 16 juta untuk pembebasan ibu dan anak itu.

“Jadi intinya, setelah dibawa ke Jogja, mereka hubungi Wawan. Minta uang 16 juta kalau mau ibunya dikembalikan,” terang Herbin. Keluarga tak mau mengikuti kemauan mereka. Alih-alih bayar, mereka melaporkan penculikan itu ke Polresta Magelang pada Kamis malam.

Tim langsung bergerak. Setelah melalui kejar-kejaran, sekitar pukul dua dini hari, polisi berhasil menyelamatkan korban dan menangkap keempat pelaku. Satu mobil Honda Brio, surat tugas penagihan, dan empat ponsel diamankan sebagai barang bukti.

“Mereka dijerat Pasal 328 KUHP, ancamannya bisa 12 tahun penjara,” kata Herbin menegaskan.

Trauma yang Tertinggal

Secara fisik, ibu dan anak itu selamat tanpa luka. Tapi batinnya? Itu cerita lain. Mereka mengalami tekanan psikis yang berat akibat peristiwa itu.

Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah, menyebutkan bahwa nada bicara para penagih itu sangat keras dan menakutkan. “Anaknya yang masih lima tahun itu sering nangis. Sang ibu jelas tertekan, dapat kekerasan verbal selama penahanan,” ujarnya.

Bahkan, sikap kasar mereka sempat membuat jengah petugas di Polsek Tegalrejo. Saat mediasi berlangsung, nada tinggi mereka sudah ditegur. “Anggota polsek sampai bilang, ‘tolong nadanya dijaga’,” kenang La Ode. Tapi teguran itu seperti angin lalu. Aksi mereka justru berlanjut ke tindakan yang jauh lebih keji: menyandera seorang ibu dan anak kecil.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler