DPRD Babel Temui KSPSI: Ribuan Buruh Terlantar dan Polemik Smelter Ilegal

- Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:50 WIB
DPRD Babel Temui KSPSI: Ribuan Buruh Terlantar dan Polemik Smelter Ilegal
Kunjungan DPRD Babel ke KSPSI: Sorotan Nasib Buruh dan Smelter Ilegal

Kunjungan DPRD Babel ke KSPSI: Sorotan Nasib Buruh dan Smelter Ilegal

Jakarta Suasana di kantor DPP KSPSI di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis lalu (4/12/25), cukup ramai. Sebanyak sebelas anggota Komisi IV DPRD Bangka Belitung hadir, dipimpin langsung oleh Heryawandi selaku Ketua Komisi dan Me Hoa sebagai Wakil Ketua. Kunjungan ini bukan sekadar formalitas. Intinya, mereka membawa pulang sederet catatan serius untuk pemerintah pusat, terutama soal maraknya smelter dan penambangan ilegal yang bikin pusing.

Di sisi lain, ada satu isu yang menonjol dan langsung disorot. Nasib para pekerja. Jumhur Hidayat, dalam percakapannya dengan redaksi, menyatakan prihatin. Menurutnya, lebih dari 1.800 buruh saat ini terlunta-lunta. Penghasilan mereka tiba-tiba berhenti begitu saja.

"Harusnya ada mitigasi dulu, analisis dampak buat pekerja ini sebelum smelter ditutup," ujar Jumhur.

Dia punya usul. Smelter ilegal itu, kata Jumhur, sebenarnya bisa diambil alih oleh Danatara. Dengan begitu, operasi bisa terus berjalan dan pekerja tidak jadi korban. "Danatara kan punya banyak sumber daya. Bisa cari untung sekaligus menyelamatkan nasib buruh. Apa susahnya menjalankan kembali smelter-smelter itu?" tegasnya.

Namun begitu, masalah di Babel ternyata tak cuma soal smelter. Dalam dialog itu, mengemuka pula persoalan perusahaan outsourcing. Banyak yang berasal dari luar daerah, beroperasi di Babel, dan seringkali merugikan hak-hak pekerja.

"Ini soal outsourcing juga harus segera dituntaskan. Praktiknya sangat merugikan pekerja," ujar Maryam dari Komisi IV DPRD Babel, menyampaikan keresahannya.

Anggota lainnya, Me Hoa, mengiyakan. Dia menyebut bahwa DPRD kerap menerima pengaduan dari masyarakat soal berbagai masalah ketenagakerjaan yang berlarut-larut. "Sampai sekarang, beberapa perusahaan belum juga berhasil menyelesaikan masalah dengan pekerjanya," kata Me Hoa.

Menanggapi hal ini, Darusman, Ketua DPD KSPSI Babel, punya saran konkret. Dia mendorong agar pekerja yang belum bergabung dengan serikat segera berserikat. "Dengan adanya serikat pekerja, banyak hal bisa diselesaikan langsung di tingkat perusahaan, lewat musyawarah antara serikat dan manajemen," jelas Darusman.

Langkahnya berjenjang. Kalau musyawarah di internal perusahaan mentok, baru dilaporkan ke Kepala Disnaker. Sementara untuk kebijakan yang lebih luas di tingkat provinsi, Darusman mengingatkan peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit. Di sana, Kepala Disnaker mewakili pemprov, dan Gubernur bertindak sebagai ketuanya.

Pendapat Darusman dikuatkan oleh Dedi Sudarajat. Sebagai Anggota LKS Tripartit Nasional sekaligus Ketua Bidang OKK DPP KSPSI, Dedi menekankan pentingnya menghidupkan forum itu. "Jadi, hidupkanlah LKS Tripartit. Itu kunci agar masalah ketenagakerjaan bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat," pungkas Dedi.

Pertemuan itu pun berakhir. Tapi pekerjaan rumahnya masih menumpuk: menyelamatkan ribuan buruh, menertibkan smelter ilegal, dan memastikan hak-hak pekerja tak lagi diabaikan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler